IHRAM.CO.ID, KUWAIT -- Otoritas Kuwait mengumumkan penangguhan kedatangan selama dua pekan kepada warga non-Kuwait. Karantina (lockdown) akan dimulai pada Ahad (7/2) menyusul peningkatan kasus virus corona di negara Teluk Arab.
Keputusan kabinet ini dibacakan pada konferensi pers yang disiarkan televisi Kuwait. Dalam konferensi pers disebutkan, kerabat tingkat pertama, seperti orang tua dan anak-anak, dan pekerja rumah tangga yang menyertai akan dibebaskan.
Semua yang memasuki negara itu harus dikarantina. Kuwait pada Rabu mengonfirmasi 756 kasus Covid-19 baru sehingga total kasus corona di negaranya menjadi 167.410 kasus.
Kuwait juga mewajibkan aktivitas komersial untuk menutup tokonya mulai pukul 20.00 hingga 05.00. Selain itu, Kabinet Kuwait juga telah memerintahkan semua pertemuan termasuk perayaan hari libur nasional dilarang, sebagai bagian dari aturan yang diperbaharui.
Negara tetangganya, Arab Saudi, juga mengumumkan penangguhan kedatangan untuk pelancong atau transit dari 20 negara. Kecuali warga negara Saudi, diplomat, dan praktisi medis serta keluarga mereka.