Kamis 04 Feb 2021 22:55 WIB

Dinkes Gunung Kidul Minta Masyarakat Waspadai Obat Ilegal

Obat ilegal ini beredar tanpa jalur kefarmasian.

Dinkes Gunung Kidul Minta Masyarakat Waspadai Obat Ilegal (ilustrasi obat ilegal)
Foto: ANTARA/Mohamad Hamzah
Dinkes Gunung Kidul Minta Masyarakat Waspadai Obat Ilegal (ilustrasi obat ilegal)

IHRAM.CO.ID,GUNUNG KIDUL -- Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta masyarakat mewaspadai dan selektif dalam membeli obat ilegal yang dijual tanpa resep dokter karena bisa berdampak terhadap kesehatan.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Gunung Kidul Abdul Azis mengatakan berdasarkan hasil pantuan dan pengawasan rutin terhadap obat kefarmasian di pasaran, masih ditemukan obat ilegal yang beredar di masyarakat.

"Kami masih menemukan obat ilegal beredar di pasaran. Untuk itu, kami meminta masyarakat waspadadan selektif dalam membeli obat tanpa resep dokter," kata Abdul di Gunung Kidul, Kamis (4/2).

Menurut dia, obat ilegal ini beredar tanpa jalur kefarmasian atau tepatnya melalui jalur sembunyi-sembunyi. Contohnya, obat ilegal yang beredar di pasaran seperti ricalinu dan obsagi. Kedua obat ini dapat ditemukan di warung-warung tanpa ada izin edar maupun masa kedaluarsa.

"Di dalam bungkus juga tidak disebutkan mengenai komposisi bahan pembuatan obat. Obat tersebut jelas membahayakan. Jadi, masyarakat harus lebih selektif dalam memilih obat,” harapnya.

Azis mengatakan mengonsumsi obat secara sembarangan bisa memberikan efek terhadap kesehatan. Untuk jangka pendek, pengonsumsi bisa mengalami gangguan pada bagian lambung. Sedangkan dalam jangka panjang atau dalam dampak berat dari konsumsi obat bisa memicu kerusakan pada hati dan ginjal.

"Bisa jadi obat yang dikonsumsi merupakan obat-obatan ilegal ini memicu banyaknya kasus gagal ginjal di masyarakat,” kata dia.

Dinkes Gunung Kidul akan menggandeng BBPOM untuk penanganan obat ilegal yang marak beredar di tengah masyarakat.

“Kami lakukan operasi setelah ada temuan diberikan rekomendasi ke BBPOM untuk mengkaji hingga menarik peredaran di pasaran,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Gunung Kidul Ari Siswanto mengatakan pemkab harus sigap terkait dengan peredaran obat-obatan ilegal. Menurut dia, penanganan tidak hanya sebatas operasi, namun juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan pemanfaatan maupun penggunaan obat-obatan secara benar.

"Kami minta kasus maraknya obat ilegal ditangani dengan baik dan cepat, agar tidak memberikan dampak buruk di masyarakat,” harapnya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement