Ahad 07 Feb 2021 15:30 WIB

Lonjakan Kasus Covid-19 Bisa Buat Arab Saudi Tutup Masjid

Masjid di Arab Saudi bisa ditutup karena lonjakan kasus covid-19.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Lonjakan Kasus Covid-19 Bisa Buat Arab Saudi Tutup Masjid . Foto: Upaya restorasi bagian dalam Masjid Al Zawiyah di area Kota Tua Al Ula, Arab Saudi. Masjid itu dan Masjid Al Zawiyah Selama lebih dari 800 tahun, dua masjid ini menjadi titik perhentian bagi jamaah yang melaksanakan ibadah haji dan umroh di Makkah.
Foto: asian image
Lonjakan Kasus Covid-19 Bisa Buat Arab Saudi Tutup Masjid . Foto: Upaya restorasi bagian dalam Masjid Al Zawiyah di area Kota Tua Al Ula, Arab Saudi. Masjid itu dan Masjid Al Zawiyah Selama lebih dari 800 tahun, dua masjid ini menjadi titik perhentian bagi jamaah yang melaksanakan ibadah haji dan umroh di Makkah.

IHRAM.CO.ID, KAIRO -- Menteri Urusan Islam Kerajaan Arab Saudi, Panggilan dan Bimbingan Sheikh Abdullatif bin Abdulaziz telah memperingatkan bahwa masjid di kerajaan dapat ditutup lagi, di tengah kekhawatiran atas peningkatan kasus virus corona.

"Jika kami melihat kebutuhan untuk menutup masjid, kami tidak akan ragu-ragu," kata dia dilansir dari laman Gulf News pada Ahad (7/2).

Baca Juga

Pekan lalu, Arab Saudi memberlakukan serangkaian pembatasan untuk membatasi penyebaran Covid-19. Ini juga termasuk larangan sementara penerbangan dari 20 negara.

Otoritas kesehatan pada Jumat (5/2) mengonfirmasi 327 kasus virus corona baru dan empat kematian. Hal ini menjadikan jumlah total infeksi di kerajaan itu menjadi 369.575 dan 6.393 kematian.

Dia mengatakan, kementeriannya menjaga koordinasi masjid dengan lembaga yang kompeten di negara itu termasuk kementerian kesehatan dan dalam negeri serta Dewan Cendekiawan Senior, badan Islam terkemuka Arab Saudi.

Pada Mei lalu, otoritas Saudi membuka kembali masjid setelah dua bulan ditutup untuk menahan penyebaran Covid-19.

Sebagai bagian dari langkah terbaru Saudi untuk mengekang peningkatan kasus virus corona, Abdulatif telah memerintahkan agar ceramah yang ada di masjid ditangguhkan dan diputar secara daring.

Sementara jadwal shalat serta durasi antara azan dan dimulainya sholat telah dibatasi. Menurut arahan menteri, waktu antara Azan dan menunaikan shalat ditetapkan 10 menit untuk semua shalat berjamaah kecuali shalat Subuh, yaitu 20 menit.

Masjid sekarang buka 10 menit sebelum shalat dan tutup 10 menit setelahnya. Untuk sholat Jumat, masjid dibuka 30 menit sebelum azan dan tutup 15 menit setelah shalat berakhir. Khotbah Jumat diatur maksimal 15 menit.

Para jamaah diwajibkan untuk menggunakan sajadah pribadi di masjid, memakai pelindung wajah dan menjaga jarak sosial, sebagai bagian dari pencegahan. Selain itu, Kementerian Urusan Islam telah mendesak jamaah untuk melaporkan setiap kekurangan atau kelemahan dalam menerapkan tindakan pencegahan di masjid melalui hotline 1933.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement