IHRAM.CO.ID, PEKANBARU -- Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) meminta pemerintah atau Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi segera melobi Pemerintah Arab Saudi agar larangan masuk ke negara itu tidak berlaku terkait ibadah umroh.
"Ada 20 negara yang dilarang untuk umroh, namun mengapa justru negara asal Covid-19, yaitu China malah penduduknya tidak dilarang datang menyelenggarakan umroh ke Arab saudi, ini sepertinya tidak adil, " kata Wakil Ketua DPP Asita Bidang Kelembagaan dan Pemerintah, Dede Firmansyah, Ahad (7/2).
Permintaan tersebut disampaikannya terkait perjalanan umroh yang dilaksanakan Indonesia baru berjalan tiga bulan terakhir, namun kini justru pada Februari 2021 jamaah umroh asal Indonesia justru dihentikan untuk melaksanakan ibadah tersebut.
Dia mengatakan soal larangan masuk ke Arab Saudi tersebut mengapa justru China malah tidak dimasukkan ke dalam daftar negara yang dilarang, padahal tidak ada jaminan negara tersebut sudah bebas dari virus Covid-19.
Selain itu, katanya, Pemerintah Arab Saudi juga perlu menjelaskan atau memberikan alasannya mengapa 20 negara tertentu dilarang masuk untuk menyelenggarakan ibadah umroh itu. "Pemerintahan Arab Saudi seharusnya menyadari peran besar dari masyarakat Indonesia yang selama ini berkunjung ke Arab untuk menjalankan ibadah haji dan umroh.
Berdasarkan data pada 2017, jumlah jamaah umroh asal Indonesia yang berangkat ke tanah suci itu mencapai 750 ribu orang, sedangkan jamaah haji setiap tahunnya mencapai 200 ribu orang," katanya.