Senin 08 Feb 2021 12:21 WIB

MUI NTT: Muslim Wajib Taati Protokol Kesehatan Covid-19

MUI NTT memandang peningkatan kasus Covid-19 semakin mengkhawatirkan.

MUI NTT: Muslim Wajib Taati Protokol Kesehatan Covid-19. Ilustrasi Covid-19
Foto:

Ia mengatakan protokol kesehatan yang wajib ditaati, yakni 3M (mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumanan). Semua itu harus diterapkan secara ketat dalam kehidupan sehari-hari.

Makarim mengatakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, aktivitas beribadah di masjid secara berjamaah untuk sholat Jumat dan sholat fardhu disesuaikan dengan kondisi di daerah masing-masing. "Hal itu tentu dengan mempedomani aturan atau surat edaran atau hasil koordinasi MUI dengan pemerintah daerah setempat," katanya.

Makarim juga mengimbau umat Islam NTT agar menghadapi ujian serangan Covid-19 ini dengan penuh kesabaran dan menjadikannya sebagai momen semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT. Caranya melalui memperbanyak membaca shalawat, dzikir dan muhasabah (introspeksi diri). Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di NTT mencatat hingga Jumat (4/2) sebanyak 5.994 orang warga di NTT terpapar virus corona sejak pandemi Covid-19 melanda NTT pada Maret 2020.

 

Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 3.034 orang, sedang yang meninggal 152 orang, dan sisanya dalam perawatan medis dan karantina.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement