Kamis 11 Feb 2021 23:21 WIB

Pemprov Sulbar Minta Kredit Pelaku Usaha Diberi Keringanan

Pemerintah Sulbar meminta agar pembayaran kredit pelaku usaha agar dapat ditunda.

Pemprov Sulbar Minta Kredit Pelaku Usaha Diberi Keringanan (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
Pemprov Sulbar Minta Kredit Pelaku Usaha Diberi Keringanan (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,MAMUJU -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat meminta kepada pihak perbankan untuk memberikan keringanan kredit kepada pelaku usaha yang ditimpa bencana gempa bumi.

"Pemerintah Sulbar meminta pihak perbankan memberikan keringanan dan atau penundaan kewajiban kredit pelaku usaha di wilayah terdampak gempa yakni di kabupaten Mamuju dan Majene," kata Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar di Mamuju, Kamis (11/2).

Ia mengatakan, pemerintah Sulbar meminta agar pembayaran kredit pelaku usaha agar dapat ditunda minimal enam bulan sejak gempa bumi sebagaimana peraturan otoritas jasa keuangan (OJK).

Gempa yang melanda Kabupaten Mamujudan Kabupaten Majene pada 15 Januari 2021 telah menyebabkan rusaknya infrastruktur perekonomian dan menimbulkan kerugian fisik dan material.

Selain itu serta kerugian non fisik yang di alami oleh masyarakat terutama para pelaku usaha, sehingga pemerintah Sulbar menetapkan surat keputusan Gubernur Sulbar Nomor 188.4/28/SULBAR/I/2021, 15 Januari 2021 sebagai penetapan status keadaan tanggap darurat bencana gempa bumi di Kabupaten Majene dan Kabupaten Mamuju.

Oleh karena itu, sesuai dengan peraturan OJK Nomor : 05/POJK.03/2017 tanggal 12 Juli 2017 tentang perlakuan khusus terhadap kredit atau pembayaran Bank bagi daerah tertentu di Indonesia yang terkena bencana alam, untuk diberikan bantuan.

Ia juga berharap agar perbankan melakukan pembinaan dan upaya perlindungan terhadap nasabah mitra usaha agar mereka dapat tumbuh dan dapat berusaha kembali.

Gempa di Sulbar berkekuatan 6,2 magnitudo telah merusak sejumlah sarana perkantoran pemerintah seperti kantor Gubernur Sulbar dan fasilitas pelayanan publik lainnya serta pemukiman penduduk.

Jumlah pengunsi gempa di Sulbar secara keseluruhan mencapai 91.003, jumlah pengunsi terbanyak berasal dari Kabupaten Mamuju, sebanyak 58.123 orang, di Kabupaten Kabupaten Majene sebesar 25.737 orang, sementara pengunsi Kabupaten Polman sebanyak 5.343 orang.

Menurut dia, untuk data korban meninggal dunia sebanyak 105 orang, dengan rincian 95 orang di Kabupaten Mamuju, 10 orang di Kabupaten Majene.

Sementara untuk data kerusakan rumah, terbanyak di Kabupaten Mamuju sebanyak 11.422, kerusakan tersebut terdiri dari rusak ringan sebanyak 5.527, rusak sedang sebanyak 3.844, dan rusak berat sebanyak 2.051. Sedangkan di Kabupaten Majene, rumah rumah rusak sebanyak 5.929, terdiri dari 1.656 rusak ringan, 1.538 rusak sedang dan 2.735 rusak berat.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement