IHRAM.CO.ID,BANDA ACEH -- Ketua Komisi II (bidang perekonomian) DPR Aceh Irpannusir menyarankan Pemerintah Aceh untuk fokus memberdayakan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) sebagai upaya mengatasi kemiskinan Aceh.
"Pemerintah harus merubah pola penganggaran, harus fokus pada pemberdayaan segmen UMKM, karena ini salah satu cara mengembangkan ekonomi kerakyatan," kata Irpannusir, di Banda Aceh, Selasa (16/2).
Irpannusir menyampaikan, penggunaan anggaran pendapatan dan belanja Aceh (APBA) harus memperhatikan pelaku UMKM, jika tidak maka Aceh tidak akan bergeser dari posisi satu atau dua sebagai provinsi termiskin di Sumatera.
Irpannusir menyarankan, Pemerintah Aceh harus merubah kegiatan yang selama ini fokus kepada pembangunan sarana dan pra sarana fisik beralih ke program yang bersentuhan dengan masyarakat miskin dan pelaku usaha kecil.
"Pelaksanaannya harus diganti ke sektor yang menyentuh masyarakat miskin, jika itu tidak dilakukan maka jangan berharap kemiskinan Aceh menurun," ujarnya.
Irpannusir juga menawarkan pola penggunaan anggaran Aceh agar angka kemiskinan dapat diturunkan, yakni dengan mengadopsi sistem pemberian bantuan langsung tunai (BLT) seperti yang diterapkan pusat di masa pandemi COVID-19 ini.
Tetapi, kata Irpannusir, BLT itu nantinya diberikan kepada seluruh pelaku UMKM di Aceh guna membangun usaha mereka, dan bukan untuk konsumtif.
Artinya, BLT itu diberikan kepada masyarakat yang memiliki usaha sekurang-kurangnya home industri, maka secara otomatis membantu pemerintah meningkatkan perekonomian di Aceh.
"Jadi skema pembiayaan dari APBA itu dirubah bentuknya menjadi pola BLT untuk modal usaha, bukan fokus membangun sarana dan prasarana saja yang saya kira sudah memadai," kata politikus PAN itu.
Irpannusir menyebutkan, pelaku UMKM di Aceh sampai hari ini kurang lebih mencapai 425 ribu usaha, tetapi selama ini mereka kurang diperhatikan Pemerintah Aceh.
Buktinya, kata Irpannusir, anggaran pemberdayaan sektor ekonomi melalui dinas terkait cukup kecil dibandingkan satu dinas yang mengurus pembangunan sarana dan pra sarana fisik.
"Maka dari itu, kalau Pemerintah Aceh tidak merubah pola penggunaan APBA, dapat dipastikan Aceh akan selalu menjadi daerah miskin," ujarnya.
Irpannusir menambahkan, bukan tidak penting membangun sarana fisik, tetapi karena manfaatnya jangka panjang maka bisa ditunda terlebih dahulu sampai benar-benar dibutuhkan.
Salah satunya seperti pembangunan jalan dengan skema multiyears yang penggunaannya sampai 15 hingga 20 tahun ke depan. Artinya masih bisa ditunda karena bukan kebutuhan mendesak.
"Apabila ekonomi Aceh sudah bangkit dari kemiskinan, baru kita bicarakan skema kedua, baru kita lanjutkan kembali pembangunan sarana-sarana umum itu, jadi ini sangat penting untuk diperhatikan," demikian Irpannusir.
Seperti diketahui, berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS), Aceh kembali menjadi provinsi termiskin di Sumatera. Penduduk miskin Aceh pada September 2020 sebesar 15,43 persen, naik 0,44 poin dibanding Maret 2020 sebesar 14,99 persen.
Rinciannya, jumlah penduduk miskin Aceh pada September 2020 sebanyak 833,91 ribu orang, bertambah 19 ribu dibandingkan Maret 2020 yang hanya 814,91 ribu orang.