Rabu 17 Feb 2021 17:30 WIB

Puskes Haji Tunggu Data Calhaj Untuk Sistem Informasi Vaksin

Puskes Haji Tunggu Data Calon jamaah haji Untuk Sistem Informasi Vaksin.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Puskes Haji Tunggu Data Calhaj Untuk Sistem Informasi Vaksin. Foto:    Eka Jusup Singka  Kepala Pusat Kesehatan Haji  Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Foto: istimewa
Puskes Haji Tunggu Data Calhaj Untuk Sistem Informasi Vaksin. Foto: Eka Jusup Singka Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Puskes Haji Kemenkes) masih menunggu data calon jamaah haji (calhaj) dari Kementerian Agama (Kemenag). Data tersebut akan dimasukan ke sistem informasi vaksinasi agar calhaj bisa mendapatkan vaksin Covid-19.

Kepala Puskes Haji Kemenkes, Eka Jusuf Singka mengatakan, sudah menyampaikan mengenai skema calhaj mendapatkan vaksin Covid-19 kepada para pejabat di Kemenag sejak dua bulan yang lalu. Prinsipnya calhaj itu adalah warga negara Indonesia yang sama haknya memperoleh vaksinasi mengikuti skema nasional yang sudah ada. 

Baca Juga

"Justru kami sedang menunggu data (calon) jamaah haji yaitu NIK dan nomor handphone calon jamaah haji yang sudah lunas kepada Kementerian Agama untuk dimasukan dalam sistem informasi vaksinasi," kata Eka kepada Republika, Rabu (17/2).

Mengenai calhaj yang sudah masuk sistem informasi vaksinasi apakah bisa mendapatkan vaksin Covid-19 sebelum berangkat ke Arab Saudi, Eka mengatakan, bisa mendapatkan vaksin kalau ada kepastian penyelenggaraan haji dari Arab Saudi. Kemenkes juga membutuhkan data jumlah kuota calhaj dan kepastian waktu keberangkatan calhaj ke Tanah Suci.

"Intinya proses vaksinasi akan mengikuti skema nasional, tugas saya dan Kementerian Agama memastikan mereka (calhaj) untuk bisa dipanggil vaksinasi sebelum keberangkatan (ke Arab Saudi), jadi tidak ada hal yang berbeda dalam penanganan jamaah," ujarnya.

Eka menambahkan, calhaj yang komorbid atau yang memiliki penyakit penyerta dan kontra indikasi harus diperhatikan. Data calhaj yang komorbid dan kontra indikasi ini sangat penting.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah bersurat ke Menteri Kesehatan (Menkes) pada 5 Januari 2021. Surat itu terkait permohonan dukungan perlindungan kesehatan bagi jamaah haji Indonesia.

"Dalam rangka menjamin dan memberikan perlindungan, kami telah bersurat ke Menkes, meminta agar jamaah haji tahun 2021 mendapatkan prioritas vaksinasi Covid-19," kata Menag melalui siaran pers yang diterima Republika, Selasa (19/1).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement