Jumat 19 Feb 2021 01:05 WIB

Negara Bagian Perlis Izinkan Ceramah dan Dakwah di Masjid

Kegiatan di masjid diizinkan mulai Jumat subuh.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah
Negara Bagian Perlis Izinkan Ceramah dan Dakwah di Masjid. Umat Muslim mengenakan masker dan menerapkan jarak sosial berdoa di dalam Masjid Nasional, Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (15/5). Malaysia melonggarkan aturan larangan sholat jamaahl di masjid-masjid saat pandemi virus corona
Foto: REUTERS / Lim Huey Teng
Negara Bagian Perlis Izinkan Ceramah dan Dakwah di Masjid. Umat Muslim mengenakan masker dan menerapkan jarak sosial berdoa di dalam Masjid Nasional, Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (15/5). Malaysia melonggarkan aturan larangan sholat jamaahl di masjid-masjid saat pandemi virus corona

IHRAM.CO.ID, KANGAR -- Negara bagian Perlis, Malaysia, mengizinkan semua masjid dibuka penuh untuk dakwah komunal mulai besok, Jumat (19/2). Raja Muda Perlis Tuanku Syed Faizuddin Putra Jamalullail mengatakan kegiatan yang meliputi ceramah, kelas agama, dan lainnya diperbolehkan mulai subuh.

Malaysia masih berada di tengah pemberlakuan masa perintah pengendalian gerakan pemulihan (recovery movement control order/RMCO). "Semua diperbolehkan melakukan kegiatan dan standar operasional prosedur (SOP) seperti pemakaian masker, jarak fisik minimal satu meter, membawa sajadah pribadi, berwudhu sebelum berangkat ke masjid dan lain-lain, harus ditaati," kata Raja Muda Perlis dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Majelis Agama Islam dan Adat Melayu Perlis (MAIPs), Kamis (17/2), dilansir Bernama, Kamis (18/2).

Baca Juga

Tuanku Syed Faizuddin yang juga presiden MAIP itu mengatakan, wanita dan anak-anak di bawah usia 12 tahun juga diperbolehkan berada di masjid. Namun, kegiatan seperti pesta perayaan, bermalam atau i'tikaf, dan kegiatan sosial tidak akan diizinkan sejalan dengan pedoman yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan dan Dewan Keamanan Nasional Malaysia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement