IHRAM.CO.ID, KOTA KINABALU -- Seluruh masjid dan surau di negara bagian Sabah, Malaysia, akan dibuka untuk sholat Jumat dan sholat lima waktu mulai Jumat (19/2). Menteri Perumahan dan Pemerintah Daerah Negara Bagian, Datuk Masidi Manjun, mengatakan izin itu dikeluarkan sejalan dengan penerapan Perintah Pengendalian Gerakan Bersyarat (CMCO) di negara bagian itu.
"Namun hal ini tunduk pada aturan sepertiga kapasitas masjid atau mushola, dengan mempertimbangkan ketentuan jarak fisik,” kata Datuk Masidi, dilansir di Bernama, Jumat (19/2).
Ia menambahkan, bahwa kegiatan lain seperti ceramah agama dan sholat Sunnah dhuha juga diperbolehkan dilakukan di masjid dan surau. Namun, sesi tersebut harus dibatasi hingga satu jam.
"Kelas keagamaan juga boleh, tapi tidak boleh lebih dari lima jam, dengan jumlah peserta maksimal 20 orang dan harus mematuhi standar operasional prosedur (SOP)," lanjutnya.
Masidi yang juga Juru Bicara Covid-19 Sabah mengatakan, acara akad nikah diperbolehkan dilaksanakan di aula atau ruangan khusus masjid. Namun, jumlah kehadiran tidak lebih dari 20 orang sekaligus dan mereka harus berpegang teguh pada SOP.
Dia menambahkan, bahwa makanan dan minuman dapat disajikan di acara tersebut, tetapi harus dikemas. Selain itu, hanya anak-anak berusia 10 tahun ke atas yang diizinkan masuk masjid dan surau.
Kegiatan dan program keagamaan di rumah ibadah non-Muslim juga diperbolehkan, tetapi pengunjung harus mendaftarkan kehadirannya menggunakan aplikasi MySejahtera, Sabahtraces atau log book. Di samping itu, pengunjung harus memenuhi semua SOP yang ditetapkan.