IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan berupaya menjaga kesehatan calon jamaah haji (calhaj) sebaik mungkin mulai dari keberangkatan hingga kepulangannya. Terbaru, sinkronisasi data calhaj dilakukan untuk memprioritaskan vaksinasi Covid-19.
"Setahu saya 158.000 jemaah haji reguler yang telah di kirim data NIK nya," kata Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Eka Jusuf Singka, saat dihubungi Republika, Senin (22/2).
Dr. Eka menyebut, data-data calon jamaah ini nantinya akan dimasukkan dan disinkronisasi dengan data masyarakat umum yang akan divaksin.
Mengingat sebagian besar calon jamaah haji dari Indonesia masuk dalam kategori lanjut usia (Lansia), maka nantinya pelaksanaan vaksinasi kan merujuk pada mekanisme pemberian vaksin bagi Lansia.
Selain itu, ia juga menyebut penjadwalan vaksinasi bagi calon jamaah haji ini akan mengikuti skema sistem vaksinasi Nasional. Di mana saat ini, pemerintah sedang menyiapkan gelombang kedua vaksinasi. "Skema vaksinasinya sama dengan sistem vaksinasi nasional. Bertahap," lanjutnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menyebut terus melakukan validasi data jamaah haji dan pengajuan secara bertahap, untuk mendapat prioritas vaksinasi pada tahap kedua. Data tersebut sudah bisa diakses Kemenkes, mengingat Sistem Informasi dan Komputerasi Haji Terpadu (Siskohat) sudah terintegrasi dengan Siskohat Kesehatan.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman, mengatakan data yang sudah divalidasi sudah mencapai 158 ribu. Sementara data jamaah lainnya masih dalam proses verifikasi ulang.
“Tercatat sudah ada 158 ribu update data jemaah yang sudah bisa diakses Kementerian Kesehatan untuk didaftarkan dalam usulan prioritas vaksinasi tahap kedua,” ujar Oman, Kamis (18/2) lalu.
Usaha pendaftaran prioritas vaksinasi Covid-19 ini dilakukan sebagai langkah antisipasi, jika nantinya Pemerintah Arab Saudi memutuskan memberikan kuota jamaah haji 1442H kepada Indonesia.
Oman melanjutkan, validasi data ini sekaligus sebagai tindak lanjut surat Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Menteri Kesehatan. Surat tertanggal 5 Januari 2021 itu berkaitan dengan permohonan dukungan perlindungan kesehatan bagi jamaah haji Indonesia.
Data yang divalidasi berbasis pada jamaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1440H/2020M. Akses data diberikan secara bertahap, karena tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah melakukan proses validasi lebih dulu.
“Data yang diberikan antara lain mencakup Nomor Induk Kependudukan atau NIK, Nama, Nomor Porsi, dan alamat lengkap jamaah,” kata Oman.
Ia juga memastikan data tersebut akan terus diperbarui. Diharapkan dalam waktu dekat seluruh jamaah yang telah melunasi Bipih sudah bisa didaftarkan pada program vaksinasi tahap II.
Tak hanya itu, Kemenag juga mengklaim telah mengirimkan data 14ribu calon jamaah haji khusus. Mereka termasuk calon jamaah yang telah melunasi biaya haji 1441H/2020M dan tertunda keberangkatannya karena pandemi.
"Per hari ini, Jumat (19/2), sudah 14 ribu data jamaah haji khusus divalidasi dan diajukan untuk didaftarkan dalam usulan prioritas vaksinasi tahap kedua,” ucap Kasubdit Siskohat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hasan Affandi.
Jumlah kuota jamaah haji khusus dalam penyelenggaraan ibadah haji disebut berjumlah 17 ribu. Sehingga, masih ada sekitar tiga ribu data jamaah yang dalam proses verifikasi.