Senin 22 Feb 2021 21:28 WIB

Ibadah Haji Berat, Allah Memberi Banyak Keringan

Keringan ini kata KH Ahmad ditegaskan dalam Alquran surah Ali Imran ayat 97.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Fakhruddin
Ibadah Haji Berat, Allah Memberi Banyak Keringan (ilustrasi).
Foto: Saudigazette
Ibadah Haji Berat, Allah Memberi Banyak Keringan (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Ibadah haji merupakan ibadah yang paling berat karena banyak mengeluarkan waktu, tenaga dan biaya. Untuk itu Allah SWT hanya mewajibkan ibadah ini dilaksanakan kepada hambanya yang mampu secara fisik dan finansial.

"Dalam ibadah haji mulai dari perintah sampai pelaksanaannya, sebetulnya banyak kita temukan indikasi takhfif (keringanan) dan takhyir (pilihan)," kata KH Ahmad dan Chodri Romli dalam bukunya Ensiklopedia Haji dan Umrah.

Keringan ini kata KH Ahmad ditegaskan dalam Alquran surah Ali Imran ayat 97 (...yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah."

Rasulullah SAW bersabda, "Menunaikan ibadah haji wajib bagi orang yang mampu melakukan perjalanan ke Baitullah." (HR. Muslim).

KH Ahmad mengatakan, bahwa Firman Allah SWT dan sabda Nabi Muhammad SAW tersebut jelas mengisyaratkan adanya tujuan memberi kemudahan dan tidak menyulitkan di dalam pelaksanaan ibadah haji. Kata dia banyak ditemukan yang pada dasarnya pelaksanaan haji mulai dari pilihan kemudahan dan dispensasi. 

Di antaranya pertama.

Waktu untuk menunaikan Haji cukup longgar. Menurut Mazhab Syafi'i bisa ditunda, bahkan dalam syariat, Haji para jamaah diperkenankan memilih sesuka hati bentuk pelaksanaannya. Ada haji tamattu, Ifrad atau Qiran. "Ini disepakati oleh semua mazhab," katanya.

Kedua dalam membayar Fidyah pun, diberi pilihan. Mau berkurban, berpuasa atau bersedekah sesuai (QS al-baqarah ayat 156).

Ketiga dalam hal mabit di Muzdalifah ternyata ada riwayat bahwa Rasulullah SAW telah menyuruh keluarganya untuk berangkat terlebih dahulu setelah lewat tengah malam sebelum berjudulnya manusia. Demikian juga mabit di mina, beliau mengizinkan para pekerja dan pengembala untuk mabit di luar mana. 

Keempat kita tahu bahwa perbuatan Nabi Muhammad di dalam Haji Wada ada yang dikategorikan oleh fuqoha sebagai rukun wajib dan Sunah. Akan tetapi, hal ini menimbulkan perselisihan: mana yang rukun mana yang wajib. "Sebab sifatnya jasmani dan ihtimal (kemungkinan-kemungkinan)," katanya.

Kelima pada hari Nahar Rasulullah SAW melontar jumroh aqobah lalu mencukur rambut, kemudian menyembelih hadyu, selanjutnya menuju Makkah untuk tawaf ifadah. Akan tetapi setelah kembali ke Mina dan mengadakan halaqah beliau selalu memberi jawaban yang sama atas pertanyaan berbeda ( Kerjakanlah, tiada dosa). 

"Itulah jawaban beliau tentu saja, sahabat yang bertanya itu karena merasa apa yang telah terjadi di dia kerjakan tidak sama persis dengan apa yang dilakukan Rasulullah SAW," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement