IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Tatang Nurhidayat mengatakan industri asuransi syariah Indonesia tetap tumbuh sekitar empat persen meski di masa pandemi Covid-19.
"Di saat kondisi krisis seperti efek dari pandemi Covid-19 yang dirasakan saat ini, industri asuransi syariah masih bisa tumbuh sekitar empat persen," katanya dalam keterangan, Rabu (24/2).
Secara umum, Tatang mengatakan hingga saat ini industri asuransi syariah di Indonesia masih mengalami tren yang cukup baik.
Peningkatan industri asuransi syariah salah satunya dapat dilihat dari pelaku usaha yang dari tahun ke tahun selalu mengalami pertumbuhan. Artinya, minat investor untuk menggarap pasar asuransi syariah ini masih sangat tinggi.
Peningkatan tersebut, lanjut Tatang, diantaranya dipicu oleh mekanisme asuransi syariah dengan prinsip ta'awun atau tolong menolong. Industri berorientasi pada kemaslahatan dan kepentingan umat, bukan kepentingan individu atau perorangan.
Karena sifatnya kebersamaan dan tolong menolong, kontribusi yang dikumpulkan peserta menjadi dana tabarru yang kepemilikannya adalah untuk peserta, bukan menjadi pendapatan perusahaan. Dari sisi pengusaha, spektrum bisnis asuransi syariah ini juga lebih luas.
"Di industri asuransi syariah produknya dapat dikembangkan lagi kepada sektor zakat, infak, wakaf dan sejenisnya yang tidak ada pada asuransi konvensional," katanya.