REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung gerakan cinta zakat yang dikampanyekan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Dukungan itu disampaikan presiden dalam acara silaturahmi dengan pimpinan Baznas periode 2020-2025 di Kantor Presiden pada Rabu (24/2).
"Alhamdulillah kami menerima banyak arahan dari presiden yang memang sangat memahami persoalan perzakatan di Indonesia. Beliau juga mendukung penguatan pengelolaan zakat dan gerakan cinta zakat, yang akan di-launching bulan Ramadhan nanti," kata Ketua Baznas, Prof KH Noor Achmad melalui siaran pers yang diterima Republika, Jumat (26/2).
Kiai Noor juga mengucapkan terima kasih kepada presiden yang telah memberikan kepercayaan dan amanah menjadi pimpinan Baznas. Baznas meminta restu presiden untuk menjalankan tugas sesuai Undang-Undang (UU) Zakat. Maka Baznas akan melakukan penguatan dan penataan kelembagaan secara menyeluruh dengan meningkatkan koordinasi dan sinergitas gerakan pengelolaan zakat nasional.
Ia mengatakan, presiden sangat apresiatif dan mendukung program Baznas, terutama dalam program penanggulangan kemiskinan dan dampak pandemi Covid-19. Presiden meminta Baznas menjaga amanah dan kepercayaan publik serta mengarahkan agar masyarakat merasakan manfaat zakat.
"Presiden juga meminta Baznas menggali potensi penghimpunan dengan inovasi, teknologi modern dan menerapkan digitalisasi dalam menata pengelolaan zakat, sehingga lebih transparan dan sekaligus menggali semua potensi zakat di Indonesia," ujarnya.
Kiai Noor menerangkan, pihaknya melaporkan kepada presiden tentang rencana gerakan cinta zakat yang akan dicanangkan pada bulan Ramadhan. Serta melaporkan tentang perolehan Baznas dan potensi zakat nasional. Sebenarnya potensi zakat nasional, menurut Pusat Kajian Strategis (Puskas) Baznas sebesar Rp 320 triliun.
"Tetapi sampai saat ini perolehan zakat secara nasional baru dilaporkan Rp 11,2 triliun, baik melalui Baznas seluruh Indonesia beserta UPZ dan yang dihimpun oleh LAZ," jelasnya.
Kiai Noor mengemukakan, visi menjadikan Baznas sebagai lembaga pemerintah non struktural yang kuat, modern dan terpercaya. Adapun misi utama adalah menjadikan Baznas pilihan utama membayar zakat dan lembaga utama mensejahterakan umat.
Kepada presiden, ia memaparkan kesiapan Baznas untuk menunjang program pemerintah, terutama dalam pengentasan kemiskinan dan penanganan dampak Covid-19. Juga memohon presiden mendukung peningkatan program penghimpunan Baznas, khususnya dari ASN, pegawai BUMN, TNI, Polri dan korporasi.
"Alhamdulillah respon beliau (presiden) sangat mendukung," ujar Kiai Noor.
Kiai Noor juga menyampaikan kontribusi Baznas bagi pembangunan Indonesia. Yakni penerima manfaat zakat, infak dan sedekah selama tahun 2020 mencapai 1.500.561 jiwa.
“Efektivitas zakat dalam upaya pengentasan kemiskinan dibuktikan dari angka penurunan kemiskinan periode September 2018 hingga September 2019. Yaitu turun menjadi 880.000 jiwa," jelasnya.
Menurut dia, zakat berkontribusi terhadap 126.704 jiwa atau sebesar 16 persen dari upaya pengentasan kemiskinan tersebut dengan penggunaan dana zakat sebesar Rp 6,4 triliun atau 1,6 persen dari total dana pengentasan kemiskinan pemerintah. Total penghimpunan tahun 2020 sebesar Rp 385.242.595.029 dan total penyaluran Rp 341.691.636.166.
Pertumbuhan pengumpulan nasional Baznas selama 2015-2020 rata-rata 29,5 persen, yaitu Rp 94,1 miliar (2015), Rp 111,7 miliar (2016), Rp 154.1 miliar (2017), Rp 187,0 miliar (2018), Rp 281,2 miliar (2019), Rp 385,2 miliar (2020). Sementara, rata-rata pertumbuhan penyaluran nasional 41,1 persen.
Baznas memiliki empat agenda besar. Pertama, penguatan kelembagaan dan regulasi. Kedua, program labelisasi taat zakat. Ketiga, optimasi zakat di kementerian/ lembaga, TNI/ Polri dan BUMN. Keempat, pengentasan kemiskinan dan penanggulangan Covid-19.
"Kini Baznas memiliki visi menjadi lembaga pemerintah non-struktural untuk filantropi Islam yang terpercaya, kuat dan modern. Serta, misi menjadi lembaga pemerintah non struktural yang aktif dalam menangani dampak Covid-19, sebagai pelengkap APBN pengentasan kemiskinan," jelas Kiai Noor.
Selanjutnya, Baznas melakukan optimalisasi pengumpulan ZIS di sektor-sektor publik dan swasta secara terukur, menciptakan sinergitas antara Baznas, pemerintah, DPR, LAZ, muzaki dan dunia usaha dalam penguatan dan pengelolaan zakat, penguatan database pengelolaan ZIS secara nasional melalui penyelarasan data dengan lembaga atau kementerian. Baznas memiliki prinsip tata kelola, yakni aman syar'i, aman regulasi dan aman NKRI.