Sabtu 27 Feb 2021 08:27 WIB

Larangan Memanggil Nama Madinah dengan Yatsrib

Larangan Memanggil Madinah dengan nama Yatsrib

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Larangan Memanggil Nama Madinah dengan Yatsrib. Foto:   Masjid Nabawi di Kota Madinah al-Munawarah mulai dipadati jamaah haji dari berbagai negara,  Rabu (21/8) malam waktu setempat. Jamaah haji Indonesia gelombang kedua baru tiba di Madinah pada Rabu siang. Selama di Madinah, jamaah Indonesia akan melaksanakan shalat 40 waktu (arbain) di Nabawi.
Foto: Republika/Syahruddin El-Fikri
Larangan Memanggil Nama Madinah dengan Yatsrib. Foto: Masjid Nabawi di Kota Madinah al-Munawarah mulai dipadati jamaah haji dari berbagai negara, Rabu (21/8) malam waktu setempat. Jamaah haji Indonesia gelombang kedua baru tiba di Madinah pada Rabu siang. Selama di Madinah, jamaah Indonesia akan melaksanakan shalat 40 waktu (arbain) di Nabawi.

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Madinah sebelum Rasulullah hijrah dikenal dengan nama Yatsrib namun Rasulullah tak menyarankan nama itu untuk Madinah. Karena sebutan Yatsrib adalah nama jahiliyah.

Syekh Maulana Muhammad Zakariyya Al Kandahlawi mengatakan, sampai pada permulaan Islam berkembang, Madinah masih disebut Yatsrib. Penulis Kitab Mazahirul Haq mengatakan, bahwa alasan Rasulullah SAW melarang menyebutnya dengan Yatsrib, karena itu adalah nama jahiliyah atau karena berasal dari kata Yastrih yang artinya kerusakan dan kebinasaan.

Baca Juga

"Atau karena Yatsrib adalah nama sebuah patung, dan nama kota itu diambil dari nama patung tersebut. Atau karena Yatsrib adalah nama seorang zalim," katanya.

Imam Bukhari Rah.a dalam kitab tarikhnya menuliskan sebuah hadis. "Barangsiapa yang menyebut Madinah dengan sebutan Yatsrib, hendaknya mengucapkan Madinah 10 kali untuk menulis kekeliruan yaitu.

Dalam kitab Fathul Bari Hafizh Ibnu Hajar Rah.a mengatakan bahwa sebagian ulama, berdasarkan hadits diatas menghukumi makruh menyebut Madinah dengan sebutan Yatsrib. 

Mereka berpendapat meski Firman Allah dalam surat Al-Ahzab ayat 13 menyebut Yatsrib tidak boleh dijadikan dalil untuk menyebut madinah sebagai Yatsrib. Surah Al-Ahzan ayat 13 itu artinya.

"Dan ingatlah ketika segolongan di antara mereka berkata "Hai penduduk Yatsrib (Madinah) tidak ada tempat bagimu, maka kembalilah kamu. Dan sebagian dari mereka meminta izin kepada nabi untuk kembali pulang dengan berkata:"Sesungguhnya rumah rumah kami terbuka tidak ada penjaga." Dan rumah-rumah itu sekali-kali tidak terbuka, mereka tidak lain hanyalah hendak lari."

Syekh Maulana mengatakan, sebutan Yatsrib itu adalah mengutip perkataan orang-orang non muslim. Oleh karena itu, tidak boleh digunakan sebagai dalil bolehnya menyebut Madinah dengan sebutan Yatsrib.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement