IHRAM.CO.ID, TUBAN -- Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali menyebut ada empat hal yang harus diperhatikan dalam upaya menguatkan moderasi beragama. Pertama, komitmen kebangsaan. Dasarnya adalah kepatuhan dan ketaatan terhadap konstitusi.
Kedua, meningkatkan toleransi sesama umat beragama yaitu, sikap menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat, serta menghargai kesetaraan dan sedia bekerjasama.
Ketiga, anti kekerasan. Menurut dia, sangat penting mengedepankan cara-cara non kekerasan dalam menyelesaikan setiap permasalahan. Sedangkan yang keempat, menerima atau ramah terhadap tradisi yang sudah ada, sepanjang tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama.
“Saat ini, penting bagi kita semua untuk ikut berusaha bersama dalam menjaga dan menguatkan Moderasi Beragama di Indonesia," ujar Nizar dalam siaran pers Kemenag.
“Mari jadikan agama sebagai inspirasi. Mari pemelihara tradisi baik yang sudah ada dan ayo ciptakan tradisi baru yang lebih baik lagi,” katanya saat menutup rangkaian perayaan tahun baru Imlek 2572 Kongzili di Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio, Tuban, Ahad (28/2).
TITD sendiri merupakan tempat ibadah yang dipakai tiga agama, yaitu Khonghucu, Buddha, dan agama Tao. “Saat ini, penting bagi kita semua untuk ikut berusaha bersama dalam menjaga dan menguatkan Moderasi Beragama di Indonesia," ujar Nizar dalam siaran pers Kemenag.
Dalam acara tersebut dihadiri juga oleh Dirjen Bimas Buddha Caliadi, Kapus Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu Wawan Djunaedi, Kakanwil Kemenag Prov. Jatim Ahmad Zayadi, serta jajaran Kementerian Agama Kabupaten Tuban. Selain Pengurus Klenteng TITD, hadir juga pengurus berbagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan di Tuban.