IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk. menggandeng Lembaga Amil Zakat Bangun Sejahtera Mitra Umat (LAZ BSMU) dan Lembaga PBB untuk urusan Pengungsi, The United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) menyalurkan dana zakat untuk program kesehatan dan makanan pengungsi di seluruh Indonesia. Dana zakat yang disiapkan sebesar Rp 1 miliar untuk menjalankan program selama satu tahun.
Direktur Sales and Distribution Bank Syariah Indonesia Anton Sukarna mengatakan dukungan program kemanusiaan ini merupakan salah satu komitmen Bank Syariah Indonesia untuk memberikan kemaslahatan yang luas bagi masyarakat. BSI memiliki komitmen untuk mensejahterakan umat dan memberikan kebaikan bagi seluruh lapisan dan golongan masyarakat.
"Sinergi dengan lembaga zakat dan organisasi nirlaba seperti UNHCR merupakan salah satu wujud dari komitmen kami tersebut. Mudah-mudahan, langkah ini dapat membantu pengungsi di seluruh Indonesia," kata Anton, Senin (1/3)..
Saat ini, dunia mengalami krisis pengungsi terburuk sepanjang sejarah dengan 79,5 juta orang mengungsi secara paksa. Dari jumlah tersebut, sebesar 60 persen diantaranya berasal dari negara-negara Islam dan memenuhi persyaratan untuk menerima dana Zakat dan Shadaqah.
Atas dasar itu, sejak tahun 2013 UNHCR telah mengembangkan Refugee Zakat Fund, sebuah model pemberdayaan dan penghimpunan dana bantuan kepada pengungsi Muslim berbasis dana zakat dan juga sedekah. UNHCR telah dipercaya banyak lembaga filantropi Islam sebagai mitra strategis pendistribusian dana zakat dan sedekah untuk pengungsi.
Kepala Perwakilan UNHCR Indonesia, Ann Maymann mengatakan tahun ini, pandemi Covid-19 kemungkinan masih menjadi tantangan dan banyak pengungsi yang rentan terdampak pandemi. UNHCR pun berharap kondisinya akan membaik dengan adanya vaksin.
"Kami sangat senang dapat memulai perjalanan baru yang strategis ini bersama Bank Syariah Indonesia dan Lembaga Amil Zakat Bangun Sejahtera Mitra Umat," katanya.
Ia harap kolaborasi ini membawa solusi yang lebih komprehensif sebagai bagian dari tujuan UNHCR untuk memperkuat perlindungan dan harapan baru bagi para pengungsi. UNHCR telah memainkan peran strategis sebagai mitra penyalur terpercaya untuk dana filantropi Islam di berbagai negara.
UNHCR sendiri telah memiliki tujuh fatwa dari beberapa lembaga dan cendekiawan Islam terkemuka seperti dari Mesir, Yaman, Arab Saudi, Uni Emirat Arab dan Maroko. Dalam kurun tiga tahun terakhir, zakat yang berhasil dikumpulkan Lembaga Amil Zakat Bangun Sejahtera Mitra Umat mencapai rata-rata lebih dari Rp 40 miliar per tahun yang dibagi dalam berbagai program diantaranya sosial ekonomi, kesehatan, kemanusiaan dan ziswaf.