IHRAM.CO.ID, WINA – Kelompok hak asasi manusia Austria SOS Mitmensch melaporkan sentimen rasis terhadap Muslim di Austria meningkat dua kali lipat dibandingkan dengan tahun 2019. Juru Bicara kelompok hak asasi manusia Austria SOS Mitmensch, Alexander Pollak mengatakan dalam konferensi video, retorika dan kampanye anti-Muslim oleh partai politik dan individu mencapai tingkat tertinggi.
Dia mencatat retorika oleh politisi terkemuka adalah faktor penentu persepsi Muslim terhadap warga Austria. Berdasarkan survey terbaru menunjukkan 35 persen publik memiliki opini negatif tentang Muslim. Sementara 40 persen mendukung gagasan Muslim seharusnya tidak memiliki hak yang sama dengan orang Austria.
Pemerintah Austria telah menyiapkan undang-undang “anti-teror” yang kontroversial pada akhir tahun 2020 dengan motif anti-Islam. Kemudian itu direvisi dengan menggunakan frase “ekstremisme yang dimotivasi secara agama” daripada “Islam politik.”
Pemerintah juga mengadopsi undang-undang yang mencegah anak perempuan di bawah 10 tahun mengenakan jilbab pada tahun 2019. Undang-undang tersebut disahkan pada Mei 2019 di bawah koalisi sebelumnya dari Partai Rakyat kanan-tengah (OeVP) dan Partai Kebebasan (FPOe) sayap kanan.
Namun, pengadilan konstitusi Austria pada Desember lalu membatalkan undang-undang yang diperkenalkan tahun lalu tentang pelarangan jilbab di sekolah dasar. Mereka mengatakan tindakan tersebut tidak konstitusional dan diskriminatif.
Akademisi Austria, Judith Kohlenberger mengatakan kondisi pandemi Covid-19 dimanfaatkan untuk mendiskriminasi Muslim dan memperkuat konspirasi terhadap kelompok Islam. Muslim menjadi sasaran klaim seperti imigran Balkan yang membawa kasus Covid-19 meningkat.
Dilansir Daily Sabah, Kamis (4/3), Politisi Austria, Muhammed Yuksek mengatakan retorika anti-Muslim merusak rasa memiliki minoritas di Austria. Dia menambahkan itu juga dapat menimbulkan efek negatif terutama di kalangan muda.