IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan pernyataan sedang mempertimbangkan mewajibkan jamaah haji mendapat vaksin Covid-19.
Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Eka Jusuf Singka menyebut hingga saat ini 173 ribu calon jamaah haji telah masuk daftar prioritas vaksinasi Covid-19.
"Sebanyak 158.871 jamaah haji reguler, 14.289 jamaah haji khusus. Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang ada NIK juga sudah masuk datanya ke kami," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (4/3).
Ia lantas menyebut ratusan ribu calon jamaah ini nantinya divaksin sesuai dengan skema nasional. Saat ini, pemerintah sedang memprioritaskan kelompok lanjut usia (lansia).
Jika vaksinasi terhadap kelompok lansia ini selesai, selanjutnya akan beralih ke kelompok rentan. Jamaah haji dari Indonesia sebagian besar masuk dalam kelompok lansia dan rentan.
Usia di bawah 60 tahun disebut masuk dalam kelompok rentan. Sehingga, dengan adanya skema nasional ini disebut tidak ada yang perlu dikhawatirkan terlepas dari jamaah tersebut jadi berangkat atau tidak.
"Vaksin adalah salah satu upaya preventif terhadap penyakit infeksi menular. Saat ini, Indonesia sedang berupaya keras melindungi rakyatnya dari proses transmisi penyakit Covid-19 melalui vaksinasi," kata Eka.
Ia juga menyebut saat ini hampir semua negara menganjurkan rakyatnya melakukan vaksinasi. Adalah hal yang wajar jika Arab Saudi meminta seluruh negara yang akan mengirimkan jamaahnya berhaji untuk divaksinasi.
Kewajiban vaksinasi Covid-19 ini disebut sama dengan vaksinasi meningitis. Vaksin tersebut wajib diberikan kepada jamaah yang akan berangkat ke Saudi, baik untuk menjalankan ibadah haji maupun umroh.