IHRAM.CO.ID, NEW YORK — Maskapai penerbangan asal Amerika Serikat (AS), Spirit telah mengeluarkan peringatan dan sanksi terhadap sebuah keluarga yang melanggar kebijakan mengenakan masker.
Namun, dalam laporan terbaru, para penumpang yang diduga melakukan pelanggaran ini mengatakan bahwa mereka mengenakan masker dan tidak mendapatkan keluhan dari kru selama perjalanan berlangsung.
Dilansir //New York Post//, Spirit mengirimkan dua surat bersertifikat kepada sebuah keluarga yang beranggotakan tujuh orang. Surat dikirimkan beberapa pekan setelah mereka menjadi penumpang dalam penerbangan dari New York menuju Florida.
Menurut seorang anggota keluarga dalam sebuah pernyataan, mereka telah mengenakan masker sepanjang penerbangan pada Januari lalu. Bahkan, mereka juga duduk di kursi yang telah ditentukan oleh maskapai sepanjang perjalanan, serta tidak mendapat teguran apapun terkait pelanggaran protokol kesehatan.
Tapi, dalam surat yang ditulis oleh Spirit, disebutkan hal yang sebaliknya. Maskapai penerbangan itu memberikan sanksi berupa larangan bagi satu keluarga untuk menjadi penumpang dan menggunakan fasilitas perusahaan.
“Anda mengetahui aturan masker, namun masih menolak menggunakannya. Kegagalan untuk mematuhi instruksi anggota kru telah menyebabkan kekhawatiran bagi sesama penumpang dan seluruh awak,” tulis surat peringatan dari Spirit tersebut.
Keluarga tersebut disebut dapat menghubungi maskapai dalam dua tahun dan meminta perusahaan untuk mempertimbangkan kembali larangan tersebut. Pekan lalu, Frontier Airlines membatalkan penerbangan dari Bandara LaGuardia ke Miami setelah sejumlah penumpang dilaporkan menolak untuk memakai masker.
Sementara itu, seorang penumpang Spirit mengatakan bahwa semua orang di keluarga yang dituduh melakukan pelanggaran itu menggunakan masker, kecuali anggota yang masih bayi.
Regulator penerbangan sipil AS (FAA) telah merekomendasikan agar maskapai penerbangan menerapkan kebijakan penggunaan masker pada penerbangan, di mana sejumlah negara bagian seperti Texas dan Mississippi memutuskan untuk mengakhiri aturan masker pada Rabu (3/3) lalu.