Senin 08 Mar 2021 23:38 WIB

Menkes Intensifkan Pengujian Antigen dalam PPKM Mikro

Untuk testing minimal satu per seribu penduduk per minggu.

Menkes Intensifkan Pengujian Antigen dalam PPKM Mikro (ilustrasi).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Menkes Intensifkan Pengujian Antigen dalam PPKM Mikro (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan akan mengintensifkan penggunaan tes antigen dalam akselerasi penanganan pandemi COVID-19 pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

"Untuk testing minimal satu per seribu penduduk per minggu dan agar hasilnya bisa kita ketahui dalam 24 jam maka kita perlu melakukan sarana mekanisme testing lebih cepat dan kita sudah meresmikan penggunaan dari rapid antigen," kata Menkes Budi dalam konferensi pers virtual perpanjangan PPKM mikro, dipantau dari Jakarta, Senin (8/3).

Rapiddiagnostic test (RDT) Antigen sendiri sudah didistribusikan dan digunakan tujuh provinsi prioritas dengan tahap I telah dikirim 653.575 alat RDT Antigen. Sekitar satu juta RDT Antigen dari Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) juga sudah tiba di Indonesia dan akan didistribusikan, termasuk ke tiga provinsi tambahan yang melaksanakan PPKM skala mikro.

Dalam tahap II pemerintah rencananya akan mengirim 14,5 juta alat tes antigen ke seluruh provinsi di Indonesia. Selain tes, pemerintah juga akan mengakselerasi pelacakan dengan 15-30 kontak erat dilacak per kasus konfirmasi dalam waktu 72 jam.

Pelacakan akan melibatkan babinsa dan bhabinkamtibmas sebagai petugas pelacak atau contact tracer. Dalam prosesnya mereka akan didampingi secara bertahap oleh petugas puskesmas. Budi menjelaskan Kementerian Kesehatan telah melatih 22.300 orang babinsa dan 13.954 bhabinkambtibmas yang ada di tujuh provinsi.

Kemenkes juga akan mengintensifkan isolasi mandiri bagi pasien terkonfirmasi tanpa gejala, dengan pasien bergejala sedang dan berat yang akan dirawat di rumah sakit. "Kita juga sudah bekerjasama dengan pemerintah desa agar bisa menyiapkan shelter untuk isolasi mandiri," tegas Budi.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan memperpanjang PPKMmikro pada periode 9-22 Februari 2021 dengan penambahan tiga provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali, yaitu Sumatera Utara, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan.Ketiga provinsi itu ditambahkan karena memenuhi salah satu parameter pemberlakuan, yaitu tingkat kasus aktif di atas rata-rata nasional.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement