IHRAM.CO.ID,CIBINONG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, membolehkan uji coba sekolah secara tatap muka pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang efektif berlaku pada 9-22 Maret 2021.
"Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring (online) dan dapat dilakukan uji coba belajar mengajar tatap muka atau offline," ungkap Bupati Bogor, Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Selasa (9/3).
Aturan tersebut ia tuangkan dalam Keputusan Bupati (Kepbup) Bogor bernomor 443/202/Kpts/Per-UU/2021 tentang PPKM berskala mikro. Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu mengaku akan memprioritaskan vaksinasi COVID-19 bagi para guru di Kabupaten Bogor demi mempercepat pelaksanaan sekolah secara tatap muka.
"Sejalan dengan kebijakan Kemendikbud, Pemerintah Kabupaten Bogor akan memprioritaskan para tenaga pendidik untuk segera divaksinasi, agar kegiatan belajar secara tatap muka dapat direalisasikan," ujarnya.
Ade Yasin menyebutkan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyatakan bahwa selama pandemi, pembelajaran jarak jauh (PJJ) berdampak pada penurunan nilai akademis siswa di seluruh Indonesia.
"Sesungguhnya ini sudah dapat kita duga, ketika anak belajar dengan guru di kelas, pemahamannya terhadap pelajaran kadang masih kurang, apalagi secara jarak jauh," ujar Ade Yasin.