IHRAM.CO.ID, PARIS -- Sebuah koalisi dari organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) meminta Presiden Uni Eropa memastikan Prancis menghormati supremasi hukum ketika berurusan dengan penduduk Muslimnya. Koalisi yang terdiri dari 25 Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) dari 11 negara telah meminta Uni Eropa menyelidiki Prancis atas perlakuannya terhadap Muslim.
Dilansir dari Turkish Radio and Television (TRT), Selasa (9/3), koalisi ini telah meminta Presiden Uni Eropa mengambil tindakan segera terhadap Prancis karena Islamofobia yang disponsori negara. Terlebih masalah sertifikasi Imam yang diskriminatif dan melanggar hak asasi manusia.
Prancis telah lama dituding memiliki pendekatan yang keras terhadap Islam dan populasi Muslimnya, dimulai dari pelarangan jilbab di sekolah menengah pada tahun 2004. Presiden saat itu, Jacques Chirac menyebut jilbab sebagai simbol agresif yang tidak lagi ditoleransi. Sejak itu, setiap presiden Prancis berturut-turut telah memilih pendekatan konfrontatif terhadap 5,4 juta Muslim di negara itu.
Presiden Prancis Emmanuel Macron semakin tidak menunjukkan sikap yang baik terhadap Muslim karena popularitasnya telah memudar di antara pemimpin sayap kanan. Popularitasnya menurun menurut jajak pendapat pemilihan presiden tahun depan.
Pengumuman Macron baru-baru ini bahwa dia ingin sertifikasi Imam diberlakukan menandakan Islam Prancis seakan telah dikutuk oleh negara itu. Koalisi masyarakat sipil sekarang memperingatkan presiden Uni Eropa bahwa sertifikasi semacam itu melanggar hak-hak agama, politik dan sipil warga Muslim Prancis.