IHRAM.CO.ID, SRI JAYAWARDENAPURA KOTTE -- Pemerintah Sri Lanka berencana menutup seribu sekolah Islam dan melarang pemakaian burqa dan cadar. Rencana ini disebut sebagai upaya melawan ektremisme di negara tersebut.
Menteri Keamanan Publik Sarath Weerasekera mengatakan, bahwa dia telah menandatangani berkas pada Jumat (12/3) yang meminta persetujuan kabinet dalam melarang burqa dengan alasan keamanan nasional.
"Di masa-masa awal kami, wanita dan gadis Muslim tidak pernah mengenakan burqa," katanya seperti dikutip laman Aljazirah, Ahad (14/3). "Itu adalah tanda ekstremisme agama yang muncul baru-baru ini. Kami pasti akan melarangnya," ujarnya menambahkan.
Weerasekera mengatakan dokumen itu perlu disetujui terlebih dulu oleh kabinet menteri dan Parlemen, dan pemerintah memiliki dua pertiga mayoritas untuk melihat dokumen tersebut. Weerasekera juga mengatakan, pemerintah berencana untuk melarang lebih dari seribu sekolah Islam yang menurutnya melanggar kebijakan pendidikan nasional.
"Tidak ada yang bisa membuka sekolah dan mengajarkan apa pun yang Anda inginkan kepada anak-anak," katanya.