IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kelima, pada musim haji Nabi biasanya berfatwa dalam masalah-masalah haji saja. Sabda Nabi kepada Asma binti Umais pada saat dia melahirkan, sedangkan dia masih berada di Dzulhulaifah. Saat itu asma menyuruh orang untuk bertanya kepada nabi apa yang mesti dilakukan. Maka nabi berpesan kepadanya.
"Mandilah dan pakailah pembalut, lalu berniat ihram" (HR. Muslim).
Demikian pula pada sabda nabi kepada para sahabat pada saat memerintahkan mereka untuk bertahalul. Para sahabat bertanya. "Wahai Rasulullah tahallul yang mana? "Nabi menjawab," tahallul semuanya." (HR Bukhari). Suatu ketika
Aus at-Thai bertanya kepada nabi. "Wahai Rasulullah aku datang dari gunung tahajji, sedangkan kendaraanku sudah letih titik aku juga lelah Detik demi Allah, setiap kali aku meninggalkan gundukan gundukan Bukit pasti aku berhenti lama. Apakah hajiku sah? "Maka nabi bersabda Siapa saja yang salat bersama kita di sini, berwukuf hingga meninggalkannya, maka sungguh dia telah menyempurnakan Haji dan menghapuskan dosa nya. (HR Tirmidzi).
Enam, adapun fatwa-fatwa nabi yang tidak berkaitan dengan masalah Haji hanyalah sedikit, antara lain Jabir bin Abdullah meriwayatkan bahwa suraqah bin Malik bertanya kepada Nabi Muhammad.
"Wahai Rasulullah terangkan kepada kami mengenai agama kami hingga seakan kami baru diciptakan sekarang ini. Mengenai amalan hari ini apakah sudah ditulis di (Lauhul Mahfudz) dan sesuai ketentuan takdir atau yang kita usahakan?" Nabi menjawab, "tidak, tetapi termasuk yang ditulis dan sesuai dengan takdir." Laki-laki itu berkata lagi, lalu untuk apa kita mengerjakan amalan? "Nabi bersabda, "perbuatlah amal kerena semuanya dimudahkan (HR. Ahmad).