Senin 15 Mar 2021 14:34 WIB

41 Pegawai dari 5 Kementerian Saudi Ditangkap Karena Korupsi

Mereka dituduh terlibat kasus penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan dan pemalsuan

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Esthi Maharani
Ilustrasi Korupsi
Foto: Pixabay
Ilustrasi Korupsi

IHRAM.CO.ID, RIYADH – Badan Antikorupsi Arab Saudi (Nazaha) mengumumkan telah menangkap 241 orang warga negara dan ekspatriat karena diduga terlibat dalam korupsi. Dalam sebuah pernyataan, mereka mengatakan para terdakwa termasuk pegawai dari lima kementerian.

Yakni pegawai dari kementerian dalam negeri, kesehatan, urusan kota dan pedesaan dan perumahan, pendidikan, dan sumber daya manusia dan pembangunan sosial. Mereka dituduh terlibat dalam kasus penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan, dan pemalsuan.

Dilansir Saudi Gazette, Senin (15/3), para pegawai ditangkap selama sebanyak 263 razia pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Nazaha dalam sebulan terakhir. Penangkapan para tersangka dilakukan setelah melakukan penyidikan terhadap dugaan peran 757 orang. Nazaha mengatakan prosedur hukum sedang diselesaikan sebelum dibawa ke pengadilan.

Komisi meminta semua orang untuk melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan yang melibatkan korupsi keuangan atau administrasi.  Sebelumnya, pada Januari lalu, 32 orang ditangkap atas kasus transfer ilegal sebesar 11,6 miliar riyal Saudi keluar negeri. Nazaha mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang terlibat.

Nazaha mengatakan pihak berwenang dengan kerja sama Bank Sentral Saudi (SAMA) menerima informasi bahwa pegawai bank menerima suap dari sekelompok ekspatriat dan pengusaha. Pegawai bank diminta untuk menerima setoran tunai dari sumber yang tidak dikenal dan kemudian mentransfer uangnya keluar Saudi.

“Setelah melakukan investigasi lapangan, analisis rekening bank dari entitas komersial yang terlibat, kami menemukan setoran tunai ke rekening bank entitas ini dan semuanya ditransfer ke luar negeri,” kata sumber Nazaha, dikutip Arab News.

Sumber tersebut menambahkan lima ekspatriat ditangkap saat dalam perjalanan ke bank untuk menyetor lebih dari 9,8 juta riyal Saudi dalam bentuk tunai. Sumber juga menyebut seorang pengusaha mendirikan sejumlah entitas komersial palsu atas nama dirinya dan istri serta putranya.

Menurut Nazaha, pengusaha itu membuka rekening bank dan mengizinkan akses ke beberapa ekspatriat yang menggunakan rekening itu sebagai imbalan pembayaran bulanan. Para ekspatriat menyimpan uang tunai dari sumber yang tidak diketahui. Pegawai bank menerima uang dan hadiah dari ekspatriat sebagai imbalan atas bantuan mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement