Selasa 16 Mar 2021 18:52 WIB

Sri Lanka Masih Pertimbangkan Larangan Burqa

Pemerintah Sri Lanka meminta persetujuan kabinet untuk melarang burqa

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Esthi Maharani
Wanita mengenakan Burqa.
Foto: google.com
Wanita mengenakan Burqa.

IHRAM.CO.ID, SRI JAYAWARDENAPURA KOTTE – Pemerintah Sri Lanka membutuhkan waktu untuk mempertimbangkan usulan larangan pemakian burqa, pakaian Muslimah yang menutupi tubuh dan wajah. Pejabat keamanan tinggi menganggap burqa adalah tanda ekstremisme agama.

Menteri Keamanan Publik Sri Lanka, Sarath Weerasekara pada pekan lalu mengatakan dia sedang meminta persetujuan kabinet untuk melarang burqa. Tindakan tersebut kata dia akan berdampak langsung pada keamanan nasional.

Namun, Juru Bicara Pemerintah, Keheliya Rambukwella pada Selasa (16/3) mengatakan larangan tersebut merupakan keputusan yang serius dan membutuhkan konsultasi dan konsensus.

“Itu akan dilakukan dengan konsultasi sehingga butuh waktu,” kata Rambukwella.

Sayangnya, dia tidak merinci informasi tentang intruksi pekanan yang digelar untuk mengumumkan keputusan kabinet.

Sebelumnya, diplomat Pakistan dan seorang ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan keprihatinan jika larangan tersebut diberlakukan. Duta Besar Pakistan untuk Sri Lanka, Saad Khattak menyebut larangan burqa hanya akan melukai perasaan umat Islam.

“Larangan itu hanya akan melukai perasaan Muslim di Sri Lankan dan seluruh dunia,” kata Khattak dalam cicitan Twitternya.

Pelapor khusus PBB untuk kebebasan beragama atau berkeyakinan, Ahmed Shaheed mengunggah cicitannya bahwa larangan burqa tidak sesuai dengan hukum internasional dan melanggar hak kebebasan dalam berkespresi dan beragama.

Pemakaian burqa di Sri Lanka untuk sementara waktu dilarang pada 2019 lalu. Keputusan ini dilakukan segera setelah serangan bom Minggu Paskah di gereja dan hotel yang menewaskan lebih dari 260 orang. Dua kelompok Muslim lokal yang diduga berjanji setia kepada kelompok ISIL (ISIS) disalahkan atas serangan di enam lokasi, yakni dua gereja Katolik Roma, satu gereja Protestan dan tiga hotel teratas.

Dilansir Aljazirah, Selasa (16/3), Sri Lanka juga berencana menutup lebih dari 1.000 sekolah Islam yang dikenal sebagai madrasah karena tidak terdaftar dan diduga tidak mengikuti kebijakan pendidikan nasional. Di Sri Lanka, populasi Muslim sekitar sembilan persen dari 22 juta orang. Mayoritas penduduk Sri Lanka beragama Buddha dengan total lebih dari 70 persen. Sementara itu, etnis minoritas Tamil yang sebagian besar beragama Hindu berjumlah sekitar 15 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement