Jumat 19 Mar 2021 20:55 WIB

Bantul Dorong Pengembangan Budi Daya Ikan Sistem Minapadi

Pengembangan sistem minapadi penting diupayakan agar menambah pendapatan petani.

Bantul Dorong Pengembangan Budidaya Ikan Sistem Minapadi (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
Bantul Dorong Pengembangan Budidaya Ikan Sistem Minapadi (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,BANTUL -- Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong pengembangan budi daya ikan dengan sistem minapadi atau usaha gabungan yang memanfaatkan genangan air sawah yang ditanami padi, sebagai kolam untuk budi daya.

"Kami sudah bekerja sama dengan Balai Besar Budidaya Air Payau Sukabumi tahun 2020. Kami berhasil dalam pengembangan minapadi di wilayah Sedayu seluas 15 hektare, dan akan ditambah menjadi 25 hektare tahun ini," kata Kepala Dinas Pertanian Pangan, Kelautan dan Perikanan Bantul Yus Warseno di Bantul, Jumat (19/3).

Menurut dia, pengembangan sistem minapadi penting diupayakan dengan harapan agar hasil panen ikan terutama nila dapat menambah pendapatan para petani disamping menikmati hasil panen padi, apalagi kebutuhan ikan untuk konsumsi semakin bertambah.

Oleh karena, kata dia, harapannya usaha minapadi bisa terus berkelanjutan tidak hanya di Sedayu, melainkan daerah lain di Bantul mengingat potensi pertanian lahan sawah yang masih luas, dengan irigasi teknis yang memadai serta sumber air yang cukup.

 

"Intinya pengembangan kita ke depan arahnya minapadi, kemudian budi daya udang bersama padi, dan juga usaha budi daya ikan sistem bioflok dan budi daya lele superintensif di lahan sempit seperti lele cendol," katanya.

Selain perikanan budi daya, kata dia, pemkab bersama dengan Pemda DIY juga akan gencar dalam upaya penebaran kembali ikan atau restocking ikan di perairan umum, termasuk dalam pengawasan dan pelarangan penangkapan ikan yang merusak ekosistem ikan.

"Kita kemarin sudah inisiasi pertemuan dengan seluruh pokmaswas (kelompok pengawas masyarakat) dalam rangka menyegarkan kembali kegiatan masing-masing wilayah untuk perairan umum yang di-restocking ikan, termasuk larangan menangkap ikan dengan tidak ramah lingkungan, dengan setrum, atau alat terlarang," katanya.

Sementara terkait dengan sarana prasarana perikanan, Yus Warseno mengatakan pada tahun ini belum ada kepastian realisasinya, karena kebijakan refocusing atau pengfokusan kembali anggaran daerah untuk dialokasikan dalam penanganan dampak pandemi COVID-19.

"Tetapi kita tidak tahu yang dari pusat, karena masih proses, tetapi kalau tahun kemarin bantuan bentuknya hanya sarana pengolahan ikan, tetapi tahun sekarang belum pasti, karena ada refocusing, jadi kalau di Bantul belum boleh," katanya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement