IHRAM.CO.ID,Nabi tak Tinggalkan Beban Keluarga Ketika Berangkat Haji
JAKARTA -- Dalam menjalankan ibadah haji Nabi Muhammad SAW tidak meninggalkan beban terhadap keluarganya. Karena Allah hanya mewajibkan berhaji ke bait Allah kepada hambanya yang mampu sesuai dalam firman Allah ayat 97.
"Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah."
Tanggungan itu tidak terbebas kecuali dengan menunaikannya. Dan beban keluarga bisa bebas jika dapat ditunaikan bagi orang yang mampu.
Abu Thalah Muhammad Yunus Abdussatar dalam kitabnya 'Kaifa Tastafidu min al-Haramain asy-Syarifain Ayyuha az-Zair wa al-Muqim' mengatakan, siapapun yang memperhatikan sejarah hidup Nabi terutama dalam Haji akan menyaksikan dengan jelas keinginan nabi untuk membebaskan keluarganya dari segala beban dan pikiran.
"Gambaran contoh akan hal demikian banyak. Di antaranya adalah nabi berhaji ditemani oleh seluruh istrinya. Nabi pergi haji bersama keluarganya. Nabi mengajak anggota keluarganya bahkan hingga yang sakit sekalipun untuk segera menunaikan Haji," katanya.
Suatu ketika nabi datang ke rumah sepupunya Dhiba'ah binti Zubair yang sedang sakit. Dia bertanya padanya, "Apa yang menghalangimu untuk pergi haji?"
Jawab Dhiba'ah, "Aku perempuan yang sakit-sakitan. Dan aku khawatir akan terhenti karena saat itu."
Setelah itu nabi menganjurkan, "Pergilah berhaji, dan buatlah syarat untuk dirimu sendiri sekiranya tidak ada halangan. Apakah kamu tidak ingin pergi haji tahun ini" (HR Ibnu Majah).
Saat ini kita lihat banyak orang dewasa dan mampu untuk berhaji ke mana-mana belum melaksanakan perintah Allah SWT karena itu apabila Allah memberikan nikmat kepada anda untuk berbuat baik kepada mereka, maka segera ajak dan tuntutan mereka untuk berhaji. Hal ini karena terkadang sakit menjadi teman sebangkumu kebutuhan pun kadang-kadang datang mendesak. Sedangkan kekayaan dunia tidak tetap dalam diri seseorang ketika Nabi telah menyeru untuk bersegera mengerjakan Ibadah Haji selagi mampu.
Rasulullah SAW menyatakan, "Siapa yang menghendaki untuk berhaji maka segeralah rencanakan itu hal ini karena Kadang orang bisa sakit, harta dapat hilang, dan kebutuhan bisa datang menghalang." (HR Ibnu Majah).
Dalam riwayat yang lain nabi menyatakan, bersegeralah melaksanakan haji yang wajib karena karena tak seorang pun di antara kalian tahu apa yang akan dihadapi. (HR Ahmad).
"Anda mendapatkan pahala besar apabila mau melaksanakan tugas ini," kata Abu Thalhah.
Hal ini kata Abu Thalhah sebagaimana dinyatakan dalam sabda Nabi kepada seorang perempuan yang mengangkat anak kecil keadaannya dan berkata. "Apakah aku dapat berhenti untuk anak kecil ini?. Jawab nabi," Iya, dan engkau mendapatkan pahala." (HR Muslim).