IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan persoalan vaksin Astrazeneca bukan terletak pada kehalalan. "Kalau masalah halal tidak halal, saya kira yang sekarang dipersoalkan itu seharusnya pada boleh apa tidak boleh, bukan pada halal atau tidak halal. Sebab halal atau tidak halal pun, MUI bilang boleh," kata Wapres saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Provinsi Lampung, Senin (22/3).
Wapres mengacu pada fatwa Majelis Ulama Indonesia yang berpandangan AstraZeneca haram, tetapi boleh digunakan dalam kondisi darurat pandemi Covid-19 dengan beberapa catatan. Apalagi, lanjut dia, jika vaksin pembuatannya tidak mengandung unsur babi dan najis lainnya, maka penggunaannya lebih boleh.
"Jadi itu bukan problem menurut saya, karena dia walaupun tidak halal tapi sudah boleh, apalagi kalau ada penjelasan memang itu tidak mengandung unsur babi, artinya bolehnya menjadi lebih boleh," katanya.
Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah melakukan sidang, kemudian diikuti sidang Badan Pemeriksa Obat dan Makanan Eropa (EMA) menemukan jika tidak ada hubungan peningkatan kekentalan daerah dengan vaksinasi.
"Sidang memperlihatkan ternyata tidak ada hubungan antara peningkatkan kekentalan darah dengan vaksinasi, vaksin astrazeneca masih aman digunakan berdasarkan atas keputusan WHO," ujar Dante.