Selasa 23 Mar 2021 03:04 WIB

Uni Eropa akan Jatuhkan Sanksi ke 11 Pejabat Myanmar

Sanksi akan diberikan karena tuduhan tindakan kekerasan terhadap pengunjuk rasa

Rep: Zainur mahsir Ramadhan/ Red: Esthi Maharani
Demonstran wanita berlatih sling shot selama protes menentang kudeta militer di Yangon, Myanmar,  Kamis (18/3). Protes anti-kudeta terus berlanjut meskipun tindakan keras terhadap demonstran semakin intensif oleh pasukan keamanan.
Foto: STRINGER/EPA
Demonstran wanita berlatih sling shot selama protes menentang kudeta militer di Yangon, Myanmar, Kamis (18/3). Protes anti-kudeta terus berlanjut meskipun tindakan keras terhadap demonstran semakin intensif oleh pasukan keamanan.

IHRAM.CO.ID, BRUSSELS -- Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell mengatakan Uni Eropa akan menjatuhkan sanksi kepada 11 pejabat di Myanmar, karena tuduhan tindakan kekerasan terhadap pengunjuk rasa

"Kami akan mengambil sanksi terhadap 11 orang yang terlibat dalam kudeta dan penindasan para demonstran," kata Borrell ketika hendak memimpin pertemuan Menlu Uni Eropa, dikutip dari AP Senin (22/3).

Dikatakan, Junta militer Myanmar mencegah Parlemen bersidang pada 1 Februari lalu. Mereka mengklaim bahwa pemilu November silam, yang dimenangkan oleh partai Aung San Suu Kyi secara mutlak dinodai oleh penipuan. Klaim tersebut juga ditegaskan oleh Komisi pemilihan yang mengkonfirmasi kemenangan itu telah digantikan oleh junta.

Alhasil, kudeta tersebut menghambat laju demokrasi yang memang sudah tersendat selama lima periode di Myanmar. Dalam menghadapi pemogokan dan protes yang terus-menerus terhadap pengambilalihan, junta menanggapi dengan tindakan keras yang semakin meningkat dan upaya untuk membatasi informasi yang sampai ke dunia luar.

Hingga kini, akses internet dibatasi, surat kabar swasta dilarang terbit, dan pengunjuk rasa, jurnalis hingga politikus ditangkap dalam jumlah besar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement