IHRAM.CO.ID,BANDARLAMPUNG -- Kabupaten Pringsewu menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-48 tingkat Provinsi Lampung yang digelar tahun 2021 ini, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di tengah pandemi COVID-19.
"MTQ ke-48 tahun 2021 akan tetap diadakan di Kabupaten Pringsewu," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Lampung Qodratul Ikhwan di Bandarlampung, Rabu (24/3).
Ia mengatakan nantinya kegiatan dilakukan secara sederhana, seperti tidak ada acara pembukaan dan penutupan yang meriah, tidak ada pawai kafilah maupun pameran yang biasanya dilaksanakan saat kegiatan MTQ berlangsung.
Selain itu, lanjutnya, jumlah rombongan setiap kafilah juga akan dibatasi, dan setiap anggota harus menunjukkan hasil rapid test antigen bebas COVID-19 serta telah divaksin. "Nanti akan dilakukan itu secara sederhana, peserta yang ikut di situ akan divaksin dan dipastikan tidak terkena COVID-19," kata Qodratul Ikhwan.
Sekdakab Pringsewu Heri Iswahyudi mengatakan, pihaknya siap menyukseskan serta melaksanakan tugas sebagai tuan rumah perhelatan MTQ ke-48 tahun 2021 meski di tengah pandemi COVID-19.
Pihaknya mengusulkan acara seremonial pembukaan dan penutupan serta selama kegiatan MTQ berlangsung nantinya akan berlangsung secara sederhana, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Dia juga meminta kabupaten/kota se-Provinsi Lampung agar dapat membatasi jumlah kafilah, dalam hal ini ofisial yang akan mendampingi peserta pada pelaksanaan MTQ yang akan datang, serta dapat memastikan seluruh kafilah tidak terkonfirmasi COVID-19 dengan melampirkan hasil pemeriksaan antigen dan antibodi.
"Kami siap menjadi tuan rumah MTQ ke-48, dengan kegiatan nantinya akan dilakukan secara sederhana tidak megah seperti biasanya, karena saat ini sedang masa pandemi," ujar Heri Iswahyudi.
Selain itu, info sementara, ujar Heri, pada penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2021, Kabupaten Pringsewu sebagai tuan rumah tidak menyediakan akomodasi, transportasi, konsumsi dan penginapan, semua itu diserahkan kepada masing-masing kabupaten/kota.
"Namun, jika memang diputuskan harus menyiapkan akan dilakukan perubahan nanti di perubahan anggaran dan dana penyelenggaraan hanya menunggu kepastian dari Gubernur Lampung dan LPTQ provinsi," ujarnya.