Rabu 31 Mar 2021 06:53 WIB

Komisi VIII: Besaran BPIH 2021 Dibuat Beberapa Alternatif

BPIH tahun ini bisa jadi akan dibuat berbeda-beda.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Menteri Agama Fachrul Razi menandatangani lembar pengesahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) seusai mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Menteri Agama Fachrul Razi menandatangani lembar pengesahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) seusai mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, memperkirakan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1442H/2021M akan dibuat dalam beberapa alternatif. Besaran tersebut disesuaikan dengan skenario yang dibuat oleh Kementerian Agama (Kemenag).

"Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, besaran BPIH tahun ini bisa jadi akan dibuat berbeda-beda. Tidak salah jika lampiran Kepres BPIH dibuat beberapa alternatif," ujar Marwan Dasopang, dalam pembukaan Mudzakarah Perhajian Indonesia di Bekasi, dikutip di laman resmi Kemenag, Rabu (31/3).

Muzakarah kali ini mengangkat tema "Mitigasi Haji di Masa Pandemi". Kegiatan tersebut dibuka Menag Yaqut Cholil Qoumas dan dihadiri Plt Dirjen PHU, Khoirizi A Dasir, beserta jajarannya.

Tak ketinggalan hadir yaitu perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), PBNU, Muhammadiyah, Persis, Al Washliyah, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), serta Balitbang Kemenag.

 

Menurut Dasopang, penyiapan mitigasi dan skenario haji tidak harus menunggu ketetapan kuota dari Arab Saudi, demikian juga dalam penyiapan Keppres BPIH. Kemenag dan Komisi VIII disebut akan menyiapkan skenario dan mitigasi berbasis kesiapan berdasarkan waktu yang tersedia.

"Kesanggupan kita berapa persen. Tanggal 24 Maret lalu kita berbicara skenario 50 persen, dan itu sudah berlalu. Kita perlu siapkan skema lainnya, 30 persen, 20 persen, 10 persen, atau lainnya," kata dia.

Ia juga menyebut akan mendorong agar Panja BPIH bisa segera menyelesaikan pembicaraan ini, serta segera dibuat payung hukum berupa Keputusan Presiden (Kepres).

Terkait skenario haji, Marwan Dasopang meminta tim Ditjen PHU untuk mengkaji sejumlah isu. Pertama, apakah sesampainya di Saudi, akan ada pintu khusus untuk pemeriksaan visa dan paspor jamah Indonesia. Jika tidak ada, maka hal itu akan menyulitkan dan perlu dilakukan mitigasi, serta pendekatan.

Kedua, jika sesampainya jamaah di Saudi harus isolasi, penentuan lokasinya sangat penting. Isolasi ini juga harus dipikirkan seselesainya jamaah menjalankan ibadah haji.

Ketiga, bila ada jamaah terpapar, nantinya mereka akan dirawat di mana. Dasopang berharap jamaah bisa dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia atau KKHI.

"Kami berharap ini bisa dibahas dalam muzakarah ini. kalau di RS Saudi, psikologi jemaah akan down," ujar dia.

Keempat, jika ada jamaah yang terpapar pada tahap karantina di asrama haji penangannya pun harus dipikirkan. Ia menilai Muzakarah kali ini sangat penting, mengingat konteks pelaksanaan haji tahun ini sangat berbeda. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement