Rabu 07 Apr 2021 20:33 WIB

Lebak Programkan 50 UMKM Peroleh Sertifikat Halal

Programkan 50 pelaku UMKM sertifikasi halal itu diberikan secara paket.

Sertifikat Halal UMKM (Ilustrasi)
Foto:

"Kami tahun ini memprogramkan 50 pelaku UMKM menerima paket sertifikasi halal, naik dibandingkan tahun sebelumnya 35 pelaku usaha," katanya.

Pemerintah daerah secara bertahap terus memprogramkan bantuan sertifikasi halal agar dapat mendongkrak pendapatan pelaku UMKM itu.Pemberian sertifikat halal itu tentu sangat penting untuk keamanan dikonsumsi oleh masyarakat Muslim dan bisa berdaya saing di pasaran.

"Jika produk itu bersertifikat halal maka tidak ada keraguan lagi bagi umat Muslim untuk mengonsumsi aneka makanan," katanya.

Ia mengatakan, produk pelaku UMKM itu beraneka jenis mulai kerajinan makanan ringan, gula semut, gula cetak, kerupuk emping, laber jahe, abon ikan, sale pisang, keripik pisang dan kuliner tradisional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement