IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Boyolali meniadakan upacara padusan menjelang Ramadhan 1442 Hijriah.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Boyolali Susilo Hartono mengatakan bahwa upacara tersebut tidak bisa dilakukan karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan penularan virus corona masih berlangsung.
"Kami tidak menggelar upacara ritual padusan tahun ini, tidak ada promosi, dan tidak ada hiburan rakyat, karena aturan PPKM Mikro yang masih berlangsung," katanya di objek Wisata Umbul Sungsang Pengging Boyolali.
Susilo mengatakan bahwa pengelola tempat wisata pada masa pandemi harus membatasi pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas tempat wisata dan mematuhi protokol kesehatan.
"Jika ada pengunjung ingin melaksanakan padusan tentu kami mempersilakan, asalkan dibatasi dan tidak boleh terlalu penuh atau hanya 50 persen dari kapasitas, agar protokol kesehatan tetap terjaga," katanya.