IHRAM.CO.ID, DOHA -- Kementerian Wakaf dan Urusan Islam (Awqaf) Qatar telah mengeluarkan seperangkat pedoman bagi jamaah umrah dari Qatar. Dalam pedoman tersebut, Qatar di antaranya mensyaratkan adanya hasil tes PCR negatif yang ditunjukkan oleh calon jamaah umroh.
Hasil tes PCR negatif harus ditunjukkan untuk memastikan bahwa calon jamaah dari Qatar yang berangkat itu tidak terinfeksi. Sedangkan hasil tes tersebut tidak melebihi 72 jam sebelum perjalanan keberangkatan, dan harus dari pusat terakreditasi di negara tempat jamaah tinggal.
Selain itu, Qatar meminta warganya untuk menyelesaikan pendaftaran melalui Aplikasi Tawakkalna. Calon jamaah juga diharuskan karantina selama tiga hari di hotel. "Diperlukan izin umrah melalui Aplikasi Eatmarna," kata kementerian dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir di Gulf Times, Kamis (8/4).
Penduduk di Qatar juga harus menyelesaikan beberapa proses sebelum memulai perjalanan. Paket Umrah harus dipesan melalui agen Umrah terakreditasi dan perusahaan Umrah Saudi yang menjamin perumahan, transportasi dan akomodasi.
Agen, melalui perusahaan Saudi, harus memesan umrah dan kunjungan melalui Aplikasi Eatmarna. Perusahaan Umrah kemudian harus memastikan visa bagi pengunjung.
Otoritas Arab Saudi menyampaikan, sebanyak 150 ribu orang akan diizinkan untuk melakukan umrah maupun sholat setiap hari di Masjidil Haram selama Ramadhan 2021. Rinciannya, sebanyak 100 ribu jamaah akan diizinkan untuk sholat di Masjidil Haram dan 50 ribu jamaah akan diizinkan untuk melakukan umroh, sebagai bagian dari rencananya untuk meningkatkan kapasitas operasional.
Kementerian Agama Islam, Bimbingan dan Dakwah Saudi menyatakan, izin umrah akan diberikan kepada jamaah berusia 65 tahun ke atas yang sudah divaksinasi virus corona. Menteri Urusan Islam Dr. Abdullatif Al-Asheikh telah mengeluarkan arahan dengan tindakan pencegahan untuk mencegah penyebaran virus corona selama Ramadhan.