IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah, memperketat pengawasan peredaran produk pangan jenis daging hewan ternak menjelang Ramadhan. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi potensi penyimpangan yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan Ilena Palupi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan asal hewan di pasar tradisional maupun ritel modern.
"Kami siap menerjunkan tim kesehatan masyarakat veteriner (kesmavet) untuk melakukan pemantauan bahan pangan asal hewan, terutama komoditas daging di pasar tradisional maupun ritel modern Kota Pekalongan karena tren permintaan kebutuhan konsumen terhadap daging relatif meningkat menjelang Ramadhan," katanya.
Ilena mengatakan kegiatan pengawasan peredaran daging hewan ini dilaksanakan mulai pada hari ini (8/4) hingga 12 April 2021.Kegiatan pengawasan ini, kata dia, dilakukan selama tiga hari ke depan untuk menindak lanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian agar dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota melakukan pengawasan.
"Pada surat edaran itu disebutkan pemerintah daerah harus memperkuat pengawasan dan menjamin penyediaan produk hewan yang aman, sehat, utuh, dan halal menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah," katanya.