REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat kembali mulai dibuka untuk ibadah shalat tarawih pada bulan Ramadan 2021. Namun, untuk mencegah terjadinya penularan covid-19, kapasitas jamaah yang beribadah di masjid tersebut dibatasi hanya 2.000orang atau 30 persen dari kapasitas yang ada.
"Alhamdulilah, tadi keputusan rapat kami, Istiqlal sudah mulai dibuka pada bulan suci Ramadhan, tetapi masih sangat terbatas. Jadi, kami akan buka sampai 2.000 orang atau 30 persen dari ruang utama," kata Imam Besar Masjid Istiqlal Nasarudin Umar di Masjid Istiqlal Jakarta, Jumat (9/4).
Nasarudin menjelaskan, keputusan membuka kembali Masjid Istiqlal untuk beribadah telah melalui berbagai simulasi dan kajian. Dia pun mengungkapkan, kapasitas Masjid Istiqlal jika digunakan secara penuh dapat mencapai sekitar 200 ribu jamaah dari ruang utama hingga selasar.
Meski telah dibuka kembali, dia menegaskan, Masjid Istiqlal tidak menggelar buka puasa maupun sahur bersama di masjid. Nasarudin menuturkan, masjid tersebut hanya digunakan untuk shalat tarawih dan shalat lima waktu.
"Jadi hanya dipakai untuk tarawih, shalat lima waktu, tidak ada buka puasa, tidak ada shalat lain dan tidak ada sahur, yang ada hanya shalat magrib, shalat isha, tarawih," jelasnya.
Nasarudin menambahkan, setelah shalat tarawih, pihaknya akan menyemprot seluruh ruangan yang sebelumnya ditempati jemaah dengan disinfektan. "Jam 8 (malam setelah shalat tarawih) kami langsung kosongkan lagi Istiqlal, untuk disemprot (disinfeksi) lagi semuanya," ungkap dia.
Selain itu, ia menambahkan, protokol kesehatan juga akan diterapkan secara ketat di Masjid Istiqlal. Termasuk jarak antar jemaah saat ibadah diatur 2,5 meter dan sistem keluar-masuk jemaah yang sebelumnya sudah diperhitungkan oleh pihak Istiqlal untuk mengatur jemaah agar tidak berkerumun.
"Karena pintu yang kami buka tidak semuanya, karena bagian timur itu masih dipakai untuk pembangunan terowongan, persis di samping pintu itu di situ ada penggalian," papar Nasarudin.
Sebelumnya, pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan terkait pelaksanaan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan, masyarakat diizinkan menjalankan ibadah sholat tarawih sepanjang bulan Ramadhan dan ibadah sholat Ied saat Lebaran nanti.
Namun, kebijakan yang juga disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini bukan tanpa syarat. Pelaksanaan ibadah di sepanjang Ramadhan dan Idul Fitri nanti harus dibarengi dengan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan ketat. "Mengenai kegiatan ibadah selama Ramadhan dan ibadah Idul Fitri yaitu sholat tarweh dan sholat ied, pada dasarnya diperkenankan atau dibolehkan. Yang harus dipatuhi adalah protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan dengan sangat ketat," ujar Muhadjir saat memberikan keterangan pers usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Senin (5/4).
Selain protokol kesehatan seperti penggunaan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak antarjamaah, pemerintah juga memperbolehkan kegiatan ibadah secara berjamaah di luar ruang atau rumah. Dengan catatan, imbuh Muhadjir, jamaah terdiri dari anggota komunitas yang sudah dikenal satu dengan lainnya.
"Sehingga jamaah dari luar, mohon supaya tidak diizinkan. Begitu juga dalam melaksanakan sholat berjamaah ini diupayakan untuk dibuat se-simple mungkin sehingga waktunya tidak berkepanjangan, tidak terlalu panjang, mengingat dalam kondisi masih darurat," kata Muhadjir.