IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Penyelenggaraan ibadah haji 2021 sampai saat ini masih menunggu keputusan Kerajaan Arab Saudi. Meski demikian, segala persiapan tetap dilakukan di Tanah Air.
Salah satu persiapan yang dilakukan pemerintah adalah pembekalan bagi Ketua Regu (Karu) dan Ketua Rombongan (Karom) jamaah haji. Pembekalan ini dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi terhadap tugas dan fungsi Ketua Regu maupun Ketua Rombongan, sambil menunggu keputusan pemerintah terkait pemberangkatan jemaah haji tahun 1442 H/2021 M.
Kepala Kantor Kemenag Kota Bukittinggi, Kasmir, mengatakan pembentukan Ketua Regu dan Rombongan untuk mengakomodasi keperluan dan kepentingan jemaah haji Kota Bukittinggi. Karu dan Karom disebut memiliki tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing.
"Tugas pokok Karu adalah membantu pelaksanaan tugas Karom jamaah haji dan petugas yang menyertai jamaah (petugas kloter) di bidang pelayanan umum, ibadah dan kesehatan," kata Kasmir dikutip di laman resmi Kemenag, Jumat (9/4).
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Joben, menyampaikan fungsi Karu antara lain membantu para anggota regu, serta menjaga keutuhan, keamanan dan kenyamanan mereka.
Karu akan meneruskan informasi, pengumuman atau petunjuk dari Karom dan petugas kloter. Mereka juga ditugaskan untuk mengatur, membantu dan menjaga regunya selama proses pelaksanaan haji dan menyelesaikan atau melaporkan permasalahan yang ada kepada Karom.
Sementara itu, Karom memiliki tugas pokok untuk membantu pelaksanaan tugas ketua kloter yang menyertai jamaah haji di bidang pelayanan umum dan ibadah.
"Fungsi Karom antara lain mengkoordinir tugas Karu untuk mengikuti rapat koordinasi/informasi dari petugas kloter maktab. Mereka juga mengatur, membantu dan menjaga pelaksanaan ibadah haji rombongannya sesuai manasik, serta menyelesaikan dan melaporkan masalah yang terjadi kepada petugas kloter," kata Joben.
Di sisi lain, Kepala Seksi PHU Kantor Kemenag Bukittinggi, Tri Andriani Djusair, mengatakan kegiatan Pembinaan dan Pembekalan Karu/Karom ini dilaksanakan untuk memberikan Pembekalan. Karu/Karom diharap mengetahui dan memahami tugas dan fungsinya secara bertahap mulai dari tanah air hingga di tanah suci nanti.
Sambil menunggu keputusan pemerintah terkait pemberangkatan jemaah haji tahun 1442 H/2021 M, ia menyebut para Ketua Regu dan Ketua Rombongan jamaah haji Kota Bukittinggi diharap sudah memahami tugas dan fungsi masing-masing sehingga tidak ada keraguan lagi dalam melaksanakannya.
"Kami juga berharap, setelah mendapat pembekalan ini para Karu dan Karom dapat melaksanakan tugas yang telah diberikan dengan baik dan penuh tanggung jawab, sehingga seluruh Jamaah dapat terlayani dengan baik dan seluruh keperluannya pun dapat terakomodir dengan baik," ujar Tri.