Kamis 15 Apr 2021 23:10 WIB

Derek Liar Peras Supir Hanya Dikenakan Pasal Langgar Lalin

Polisi menunggu keluhan masyarakat terkait derek liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya - Kombes Sambodo Purnomo Yogo
Foto:

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil menemukan dan mencegat truk derek liar yang videonya viral di media sosial akibat pemaksaan terhadap seorang pengemudi truk yang mogok di exit Tol Halim, Jakarta Timur.

Saat itu petugas menemukan empat orang yang berada di dalam truk, namun tiga di antaranya langsung melarikan diri dan satu orang berinisial YJ berhasil diamankan.Dalam video yang direkam oleh korban yang tengah berada dalam truk tersebut, terlihat dua pelaku mendekati truk korban dan menggedor-gedor kaca truk korban.

 

"Pak Ketua, saya ditodong sama derek ini. Tolong yang ada di arah ini tolong berhenti. Saya ada di arah Halim, mau ke arah Halim. Ini maksa ini, tolong, Pak Ketua," ujar korban dalam video viral tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement