REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pada 20 April- 3 Mei 2021.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah juga menambah lima provinsi yang memberlakukan PPKM Mikro.
Lima provinsi tersebut yakni Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung dan Kalimantan Barat.
Sehingga PPKM saat ini berlaku di 25 provinsi di Indonesia.
Perpanjangan dan perluasan PPKM Mikro ini dilakukan lantaran sukses menurunkan kasus aktif di Indonesia.
Sejak Januari hingga April 2021 kata dia, kasus aktif terus mengalami penurunan.
"Di Januari 15,43 persen di Februari 13,57 persen, Maret 9,52 persen dan April 7,23 persen," jelas Airlangga usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin.