Kamis 22 Apr 2021 19:47 WIB

Kakorlantas Cek Sembilan Titik Penyekatan Mudik di Lampung

Dari 9 titik lokasi yang menjadi perhatian, ada lima titik krusial jadi perhatian.

Kakorlantas, Irjen Pol Istiono
Foto:

Titik penyekatan di gerbang Tol KM 4 Bakauheni Selatan untuk menjaring kendaraan dari jalur Tol.Selanjutnya, titik penyekatan di Seaport Pelabuhan dilakukan untuk menjaring kendaraan yang kemungkinan lolos dari tiga titik penyekatan di atas, khususnya untuk kendaraan roda dua, karena masih ada kemungkinan lolos melalui jalur jalan kecil pedesaan.

Wilayah hukum Polres Mesuji dilakukan penyekatan 1 titik di area kedatangan dari Wilayah Provinsi Sumatera Selatan di Jalur Tol KM.239 gerbang tol Pematang Panggang (Polres Mesuji) dan jalur arteri menuju Palembang.

Selanjutnya, pergerakan arus lalu lintas dari dan menuju Palembang-Lampung di jalur Tol (penutupan jalur tol dari Palembang ke Lampung, semua kendaraan di keluarkan di exit Simpang Pematang).

"Untuk kendaraan yang memenuhi syarat ke Lampung akan dimasukkan kembali ke jalur tol menuju ke Lampung, bagi kendaraan angkutan yang dilarang akan di putar kembali ke arah Palembang melalui jalur arteri," kata Donny.

Ia menjelaskan penyekatan jalur arteri dari Palembang menuju ke Lampung, bagi kendaraan yang dilarang akan diputar kembali melalui jalur arteri di lokasi Simpang Pematang."Cara bertindak menghadapi pemudik nekat atau bandel dilakukan dengan harapan akan mengurangi beban penyekatan yang ada di Polres Lampung Selatan menuju Pelabuhan Bakauheni," tambah Donny.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement