Rabu 28 Apr 2021 05:36 WIB

Pemkab Ciamis Beri Insentif untuk Guru Ngaji dan Imam Masjid

Dana insentif untuk guru ngaji dan imam masjid diberikan sebelum Lebaran

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Guru mengajar anak-anak mengaji Al Quran
Foto: istimewa
Guru mengajar anak-anak mengaji Al Quran

IHRAM.CO.ID, CIAMIS -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis akan memberikan dana insentif untuk guru ngaji dan imam masjid sebelum Lebaran. Selain itu, insentif juga akan diberikan kepada RT dan RW.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengaku telah menginstruksikan BPKD Ciamis agar segera mencairkan dana insentif RT, RW, guru ngaji, dan imam masjid. Ditargetkan, dana insentif itu akan cair sebelum Idulfitri.

“Dana insentif bagi mitra pemerintah desa, seperti RT, RW dan tunjangan bagi Guru ngaji, imam masjid agar segera dicairkan,” kata dia, melalui keterangan resmi, Selasa (27/4).

Pemberian intensif dan tunjangan tersebut akan disalurkan melalui rekening desa. Selanjutnya, pemerintah desa menyerahkan kepada RT dan RW.

Herdiat tak ingin mendengar adanya potongan terkait dana insentif itu. Ia meminta semua pihak menyalurkan dana itu kepada yang berhak.

“Jangan sampai ada potongan. Insentif tersebut harus sampai kepada yang haknya. Mudah mudahan bisa berdampak terhadap pertumbuhan perekonomian masyarakat,” ujar dia.

Berdasarkan data dari Pemkab Ciamis, besaran insentif dari untuk RT dan RW masing-masing Rp 1 juta. Sementara untuk guru ngaji DTA, TPA, dan imam masjid, mendapat insentif Rp 1 juta. Sedangkan untuk imam masjid kecamatan sebesar Rp 1,2 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement