Senin 03 May 2021 16:02 WIB

Palu Izinkan Warga Mudik Lebaran dengan Pembatasan

Mudik hanya diizinkan ke daerah-daerah aglomerasi.

Palu Izinkan Warga Mudik Lebaran dengan Pembatasan. Suasana terminal kedatangan Bandar Udara Mutiara Sis Aljufri, Palu, Sulawesi Tengah.
Foto: Antara/Basri Marzuki
Palu Izinkan Warga Mudik Lebaran dengan Pembatasan. Suasana terminal kedatangan Bandar Udara Mutiara Sis Aljufri, Palu, Sulawesi Tengah.

IHRAM.CO.ID, PALU -- Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah mengizinkan warga mudik Lebaran dengan menerapkan pembatasan. "Mudik hanya diizinkan ke daerah-daerah aglomerasi dari Kota Palu yang meliputi Kabupaten Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong," kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Senin (3/5).

Ia mengatakan pemerintah kota akan menutup pintu masuk bagi warga yang mudik dari luar tiga daerah tersebut. Guna menekan risiko penularan Covid-19 pada masa mudik, pemerintah menyiapkan tim yang bertugas memeriksa warga yang masuk maupun keluar dari wilayah Kota Palu.

Baca Juga

"Kami mendirikan pos pemeriksaan di tiap pintu masuk jalur darat Kota Palu. Kalau melalui jalur laut dan udara kita berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan dan bandara agar tidak ada satupun orang yang lolos masuk atau keluar dari Palu kecuali karena hal-hal yang diperbolehkan," katanya.

Hadianto meminta warga Palu mendukung upaya pemerintah mengendalikan penularan Covid-19 dengan tidak memaksakan diri mudik tahun ini. "Kalau kita tidak sama-sama serius menangani penyebaran dan penularan Covid-19 di Kota Palu maka sampai kapanpun masalah ini tidak akan selesai," katanya.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Palu Mursidi menyatakan terminal penumpang di Pelabuhan Penyeberangan Pantoloan dan Pelabuhan Taipa akan ditutup mulai 6 sampai 17 Mei 2021. "Terminal penumpang tutup sehingga tidak ada sama sekali penumpang yang diangkut keluar dan masuk Palu melalui pelabuhan tersebut," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement