IHRAM.CO.ID, MATARAM -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat 800 orang siswa di wilayah itu menikah di usia dini pada 2020.
"Itu yang sudah melapor secara resmi, di luar itu kami tidak tahu," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB Aidy Furqan, Rabu (5/5).
Ia menyebutkan, 800 orang siswa yang menikah di usia dini ini didominasi oleh siswa perempuan. "Jadi mereka ini tersebar di sejumlah sekolah di NTB dan paling dominan itu siswa perempuan," ujarnya.
Aidy mengungkapkan tidak mengetahui secara pasti apa penyebab siswa-siswa tersebut memutuskan menikah dini dengan status masih sebagai pelajar. Meski demikian, ia menegaskan bukan karena peniadaan belajar tatap muka akibat pandemi Covid-19.
"Kalau apa penyebabnya kami tidak bisa deteksi soal itu. Apakah ada hubungan dengan corona juga tidak, karena ini data 2020 sedangkan 2021 belum terdata," kata Aidy.
Menurutnya, meski para siswa ini sudah menikah hingga sudah memiliki anak, ia tidak serta merta langsung melarang siswa tersebut bersekolah. Mereka tetap melanjutkan sekolah meski bukan di sekolah sebelumnya. Mereka melanjutkan di sekolah terbuka.
"Mereka yang menikah ini tidak langsung putus sekolah. Kami carikan solusi agar mereka tetap melanjutkan sekolahnya. Polanya itu kita carikan guru sebagai pengajar untuk tetap belajar di sekolah terbuka. Cuma karena sekolah terbuka jadi tidak pakai seragam," ucapnya.
Terkait banyaknya siswa yang menikah di usia dini tersebut, ia sudah memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya orang tua untuk tetap menjaga dan mengawasi putra dan putrinya. Bahkan, untuk menekan angka pernikahan dini, Provinsi NTB sudah memiliki Peraturan Daerah tentang Pencegahan Perkawinan Anak.
"Melihat perkembangan yang tinggi kita sudah melaksanakan dan mencari solusi untuk menekan persoalan ini, karena kalau menghambat berat. Salah satunya melalui penerapan Perda dan sejauh ini efektif. Masyarakat juga kita minta juga ikut menekan supaya pernikahan dini ini bisa dicegah," katanya.