Apapun keputusan Arab Saudi, Kemenag siap menerima dan menindaklanjutinya. Apalagi, pihaknya bersama Komisi VIII DPR juga sudah melakukan sejumlah persiapan termasuk membahas potensi kenaikan biaya haji.
Pun demikian dengan skenario pemberangkatan sudah dibahas dan siapkan oleh tim manajemen krisis penyelenggaraan ibadah haji yang dibentuk oleh Menag.
Skema itu disiapkan dalam beberapa skenario, mulai dari pembatasan kuota 50 persen, 30 persen, 25 persen, bahkan hingga 5 persen.
"Jemaah haji Indonesia juga sudah mulai mengikuti program vaksinasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan. Jadi, jika nanti memang ada pemberangkatan, mereka sudah memenuhi syarat vaksinasi yang diharuskan Saudi karena masih dalam kondisi pandemi," kata dia.