Senin 10 May 2021 15:34 WIB

Kemenag Tunggu Saudi Umumkan Rencana Operasional Haji

Saudi belum memberikan penjelasan terkait rencana operasional ibadah haji 2021

Rep: Fuji E Permana/ Red: Esthi Maharani
Jamaah Muslim berdoa di sekitar Ka
Foto: AP/Amr Nabil
Jamaah Muslim berdoa di sekitar Ka

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa pemerintah Arab Saudi akan menyelenggarakan ibadah haji 1442 H/ 2021 M dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat. Karena masih pandemi, penyelenggaraan ibadah haji akan digelar dengan kondisi khusus untuk melindungi para jamaah dari Covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Khoirizi menyambut baik informasi terbaru dari Arab Saudi tersebut. Menurutnya, kepastian penyelenggaraan haji sudah ditunggu masyarakat Muslim Indonesia, bahkan dunia. Namun, pemerintah Arab Saudi baru mengumumkan kepastian penyelenggaraan haji, belum ada penjelasan terkait rencana operasionalnya.

"Kita tentu bersyukur dengan pengumuman dari Arab Saudi bahwa tahun ini ada penyelenggaraan haji. Namun, Arab Saudi baru memastikan adanya penyelenggaraan haji, belum mengumumkan rencana operasionalnya,” kata Khoirizi melalui pesan tertulis, Senin (10/5).

Ia mengatakan, Arab Saudi dalam pengumumannya menyebutkan bahwa rencana operasional haji tahun ini akan diumumkan di lain waktu. Kemenag akan segera koordinasikan terkait rencana operasionalnya ini.

 

Menurutnya, penjelasan Arab Saudi terkait rencana operasional haji 1442 H sangat penting sebab, hal itu akan menjelaskan bagaimana skema penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

"Apakah haji tahun ini akan digelar seperti tahun lalu, hanya diikuti oleh warga Arab Saudi atau epkspatriat yang ada di sana? Atau ada izin untuk pemberangkatan jamaah dari negara luar Arab Saudi, termasuk Indonesia," ujarnya.

Khoirizi yang juga Direktur Bina Haji Kemenag ini mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengikuti perkembangan informasi dari pemerintah Arab Saudi. Sambil menunggu pengumuman resmi dari pemerintah Arab Saudi ke pemerintah Indonesia, Kemenag juga akan berkoordinasi dengan Dubes Arab Saudi dan Konjen RI di Jeddah terkait tidak lanjut dari update informasi haji ini.

Apapun keputusan Arab Saudi, Khoirizi mengatakan, pihaknya siap menerima dan menindaklanjuti. Kemenag bersama Komisi VIII DPR RI juga sudah melakukan sejumlah persiapan. Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji yang dibentuk oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada akhir Desember 2020, sudah menyiapkan skema jika ada pemberangkatan jamaah haji dari Indonesia.

Ia menjelaskan, skema itu disiapkan dalam beberapa skenario, mulai dari pembatasan kuota 50 persen, 30 persen, 25 persen, bahkan hingga 5 persen. "Kami juga sudah melakukan serangkaian pembahasan dengan Komisi VIII DPR RI terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Pembahasan sudah mendekati hasil akhir untuk mencapai kesepakatan bersama antara Kemenag dan DPR,” ujarnya.

Ia mengatakan, jamaah haji Indonesia juga sudah mulai mengikuti program vaksinasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan. Jadi, jika nanti memang ada pemberangkatan, mereka sudah memenuhi syarat vaksinasi yang diharuskan Arab Saudi karena masih dalam kondisi pandemi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement