IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari meminta Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengajukan protes ke PBB terkait serangan militer Israel ke Masjid Al Aqsa dan Jalur Gaza, Palestina dalam 10 hari terakhir. Haris menyebut tindakan militer Israel membombardir Gaza, membunuh anak-anak, perempuan dan menyerang jamaah sholat di Masjid Al Aqsa yang mengakibatkan sedikitnya 205 warga Palestina terluka adalah tindakan biadab.
Dalam catatan DPR, sedikitnya ada 15 Resolusi DK PBB terkait Yerusalem dan satu resolusi penting Majelis Umum PBB Nomor 181 tahun 1947 yang menetapkan Yerusalem sebagai wilayah yang berada di bawah kewenangan internasional dan diberikan status hukum dan politik yang terpisah. Namun, lebih dari lima dekade, resolusi-resolusi tersebut seperti tidak ada artinya bagi Israel.
"Indonesia bisa mengirimkan nota protes ke PBB sebagai negara anggota PBB dan juga anggota tidak tetap Dewan Keamanan dengan mayoritas umat Islam, kita minta PBB agar melindungi rakyat Palestina dari kesewenangan rezim Zionis penjajah tersebut," kata Haris dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/5).
Kalau perlu, kata Haris, PBB perlu mengirim pasukan perdamaian ke Palestina agar tidak muncul kembali upaya Zionis Israel menyerang warga Palestina. Menurut Kharis segala tindakan kebiadaban Israel tidak dibenarkan sama sekali, khususnya serangan ke Masjid Al Aqsa dan Jalur Gaza, Palestina sejak 10 hari terakhir Ramadhan menodai kesucian bulan Ramadhan.
"Saya sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR mengutuk kebiadaban, kekejaman negara aparteid Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza dan Tepi Barat serta penodaan kesucian bulan Ramadhan dan Masjid Al Aqsa kiblat pertama Umat Islam," kata Anggota DPR dari Fraksi PKS tersebut.
Dia meminta agar Pemerintah melakukan penggalangan dana bantuan untuk meringankan beban rakyat Palestina atas serangan Israel tersebut. Haris juga mengimbau masyarakat Indonesia untuk memberi bantuan material dan spiritual kepada korban serangan Israel ini melalui lembaga resmi.
“Di samping amanah konstitusi memperjuangkan kemerdekaan Palestina, perlu langkah bersama menggalang solidaritas dan sebagai rakyat Indonesia kita harus membantu meringankan dan dengan segala daya upaya kita untuk menolong rakyat Palestina,” kata Kharis.