"Yang juga menjadi perhatian yaitu sertifikasi halal yang sekarang dalam proses penetapan dari Peraturan Menteri Keuangan. Untuk UMKM, seperti sudah sering dinyatakan akan dikenakan nol persen dan untuk produk yang menggunakan bahan baku halal. Kemudian juga nanti yang sifatnya reguler diperkirakan Rp300.000 sampai Rp5 juta," ujar Wapres.
Wapres mengatakan pemerintah menargetkan sebanyak 15-17 unit UMKM dapat disertifikasi setiap tahun."Ini kira-kira hal-hal yang kita bicarakan hari ini dan karena ini menjadi komitmen pemerintah maka segala sesuatunya sudah dipersiapkan dengan baik dan segera dieksekusi. Barangkali itu yang dapat saya sampaikan," jelas Wapres.