IHRAM.CO.ID,PONTIANAK -- Jajaran staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching menggelar Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah di lantai dua Kantor KJRI Kuching di Sarawak, Malaysia secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Di masa pandemi COVID-19 dan pemberlakuan PKPB (Perintah Kawalan Pergerakan Bersyarat (PKPB), kami menyelenggarakan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriahdan sekaligus halal bihalal dengan keluarga besar KJRI Kuching di Sarawak, Malaysia," kata Kepala KJRI Kuching, Yonny Tri Prayitno melalui telpon seluler, di Sarawak, Kamis (13/5).
Dia menjelaskan, kegiatan Shalat Idul Fitri itu dimulai pukul 07.30 waktu sempat, dengan diawali dengan gema takbir bersama semua jamaah. Kemudian tepat pukul 08.00 dilanjutkan Shalat Idul Fitri dan khutbah Idul Fitri yang disampaikan oleh Khatib Ustadz Suaidi.
"Selesai Shalat Idul Fitri itu kami lanjutkan dengan kegiatan halal bihalal diawali dengan saling bermaaf-maafan dan ramah tamah dengan hidangan khas lebaran Indonesia," katanya.
Menurutnya, suasana mengharukan saat bermaaf-maafan dan ramah tamah, karena dibandingkan masa pandemi tahun lalu yang tidak diizinkan adakan Shalat Idul Fitri.
"Tahun ini alhamdulillah kami bersama seluruh staf KJRI Kuching dapat melaksanakan shalat dan ramah tamah Idul Fitri 1442 Hijriah walaupun secara terbatas," ujarnya.
Yonny menambahkan, kegiatan berakhir pukul 10.00, semua kegiatan tersebut mengikuti panduan dan arahan pemerintah Sarawak dalam masa PKPB dan prokes pencegahan COVID-19.
"Kami dari KJRI Kuching mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah mohon maaf lahir dan batin," katanya.